Rabu, 11 Desember 2013

Syarat untuk Jokowi Bangun "Fly Over" dan "Underpass"

Selain Pemprov DKI, Kementerian Pekerjaan Umum juga berencana membangun fly over dan underpass di perlintasan rel kereta. Sebelum Pemprov ikut membangun, ada permintaan dari Kemen-PU yang harus dipenuhi terlebih dulu.
Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Pekerjaan Umum Danis H Sumadilaga mengatakan, pihaknya telah membangun fly over atau underpass di 13 pintu perlintasan rel kereta. Pihak Kemen PU tinggal menyelesaikan tiga pintu perlintasan kereta.
"Kita perlu lahan karena mau bangun itu lahannya harus lebar. Kini sudah ada, namun belum cukup. Makanya kita minta Pemprov DKI untuk bebaskan lahan dulu," ujarnya ke Kompas.com, Rabu (11/12/2013).
Pintu perlintasan kereta yang telah dibangun fly over/underpass yakni Rawa Buaya (Jalan Lingkar Barat), Pesing (Jalan Daan Mogot, Kranji (Jalan Raya Bekasi), Cikarang (Jalan Martadinata Bekasi), Kebayoran Lama (Jalan Arteri Kebayoran Lama), Permata Hijau (Jalan Arteri Kebayoran Lama), Semplak UP (Jalan Soleh Iskandar, Bogor), Arif Rahman (Depok), Tanjung Barat (Jalan TB Simatupang), Cawang (Jalan MT Haryono), Cibinong (Jalan Raya Bogor), Pasar Minggu (Jalan Raya Pasar Minggu) serta fly over Pondok Cina (Jalan raya Lenteng Agung).
Tiga pintu perlintasan kereta yang masih terkendala pembebasan lahan untuk dibangun fly over atau underpass adalah perlintasan rel Latumenten, Sulawesi dan Martadinata. Danis pun memastikan dari segi teknis pembangunan, pihaknya tidak menemui kendala.
"Kalau soal teknis pembangunan, saya rasa tak ada masalah. Banyak kontraktor yang sanggup buat ini. Kita tinggal menunggu lahannya dibebaskan saja," ujar Danis.
Mengingat sulitnya pembebasan lahan, Danis mengaku tidak mendesak Pemprov DKI untuk segera memenuhi permintaan segera mungkin. "Kami sadar pembebasan lahan itu memang jadi kesulitan tersendiri, harus berhadapan sama warga dan sebagainya. Makanya kami sifatnya menunggu saja," ucapnya.

Sumber :
kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar