Rabu, 11 Desember 2013

Jokowi Akan Pesan 200 Truk Sampah

Peremajaan 92 unit pengangkut sampah dinilai Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi), tak akan dapat mengatasi sampah di Jakarta. Karena itu, penambahan 200 armada akan dicanangkan tahun 2014.
Rencana penambahan armada itu mengingat dari 700 armada yang ada usia kendaraannya sudah mencapai 20 hingga 30 tahun. Sehingga mobilitasnya rendah dan menyebabkan sering ngadat di jalan. “Hal ini jelas mengganggu pola penanganan sampah di ibukota,” kata Jokowi saat meluncurkan 92 unit kendaraan di Pacuan Kuda, Pulomas, Jakarta Timur, Rabu (11/12/2013).
Jokowi berharap agar penanganan sampah ini, tidak seluruhnya oleh pemerintah. Dengan melibatkan pihak swasta dinilai dapat menciptakan Jakarta yang bersih.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga sempat mencoba mengendarai dua truk sampah dan satu motor gerobak. Kepada unit terkait, gubernur meminta agar seluruh kendaraan ini dipelihara dan dirawat dengan baik, agar tidak cepat rusak. “Namanya mobil baru pasti bagus, tapi ingat harus dirawat dan dipelihara,” kata Jokowi.

Truk Jemput Sampah
Dalam acara itu juga diwarnai dengan atraksi dua unit unit mobil “jali-jali”. Yakni mobil truk yang akan digunakan jemput bola ke pemukiman penduduk, guna mengangkut sampah. Jumlah truk jali-jali ini semuanya ada enam unit. Truk tersebut berkeliling kampung dan dilengkapi sound system yang menyetel lagu khas Betawi berjudul Jali-jali. Sehingga truk ini dinamai “truk jali-jali”.
Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Unu Nurdin mengatakan, enam truk jali-jali ini merupakan bagian dari 92 unit kendaraan yang baru dibeli melalui sistem e-purchasing pada tahun 2013. Nantinya enam “truk jali-jali” ini akan diberikan ke 5 kantor Suku Dinas Kebersihan dan 1 unit untuk Dinas Kebersihan DKI. Daya angkut truk “jali-jali” ini adalah 8 ton.
Unu menyebutkan, pihaknya juga telah melakukan penjajakan dengan beberapa korporasi dalam rangka menghimpun potensi Corporate Social Responsibility (CSR) di Bidang Pengelolaan Kebersihan. Di antaranya, pada tanggal 30 September lalu, telah ditandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Cq Dinas Kebersihan dengan PT. Astra International Tbk. tentang Pembinaan Komunitas Pengelola Program 3R (Reduce, Reuse, Recycle) di Provinsi DKI Jakarta. (Ifand)
Teks foto : Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo saat menjajal armada baru yang dimiliki Dinas Kebersihan DKI.

Sumber :
Pos Kota

Tidak ada komentar:

Posting Komentar