Rabu, 11 Desember 2013

FDIP DPRD DKI Siap Dukung Jokowi Bangun Underpass di Perlintasan KA

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) akan memprioritaskan pembangunan Fly Over - Underpass di beberapa titik perlintasan kereta. Rencana tersebut akan diajukan ke DPRD DKI dan Fraksi PDIP DPRD DKI siap mendukung rencana tersebut.
"Kita lihat, kalau itu rasional kita pasti dukung, kita setujui," ujar Wakil Ketua Fraksi DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi saat berbincang dengan detikcom, Rabu (11/12/2013).
Prasetyo sendiri menilai, pembangunan fly over-underpass itu memang harus segera dibangun, mengingat setiap perlintasan kereta selalu dipadati oleh kendaraan.
"Memang sekarang ini melihat tingginya traffic di lintasan itu, memang harus segera dibuat. Karena semua perempatan, terutama yang ada perlintasan kereta selalu padat, macet," katanya.
Prasetyo juga mengatakan, Komisi B (perhubungan) akan mengadakan rapat dengan Dinas Perhubungan DKI dan Polri. Salah satu yang akan dibahas yaitu mengenai kecelakaan maut KRL dengan truk tangki di Bintaro dan rencana pembangunan fly over-underpas di beberapa titik.
"Nanti kita rapat dengan Dishub dan Polri. Itu yang akan kita bahas," kata anggota Komisi B ini.
Selain dibutuhkan fly over-underpass, Prasetyo juga berharap peraturan lalu lintas harus lebih ditegaskan. Terutama terkait dengan jenis kendaraan yang boleh melintas di jalan tertentu.
"Dulu itu ada aturan di jalan ini, misalnya khusus kendaraan roda sekian dengan berat sekian. Tapi, sekarang kan sudah abu-abu semua. Nah, antara Dinas Perhubungan dengan Polri harus kembali membuat aturan baku yang lebih tegas mengenai hal itu," jelasnya.
Pemprov DKI akan membangun fly over dan underpass di perlintasan sebidang kereta api untuk mengurangi risiko kecelakaan. Ini 5 titik perlintasan kereta super prioritas di Jakarta yang akan dibangun fly over-underpass tahun 2014.
Gubernur DKI Jokowi mengatakan kelima titik perlintasan KA super prioritas itu adalah, Permata Hijau, Bintaro, Cipinang, Tanjung Barat, Semanan (Kalideres).

Sumber :
detik.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar