Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan pegawai negeri sipil
Pemprov DKI Jakarta agar tidak berbuat curang dalam lelang jabatan untuk
kepala sekolah. Jika terbukti ada PNS yang melakukan praktik curang,
maka Jokowi akan memberikan sanksi tegas kepadanya.
"Kalau sudah ada kebijakan, terus ada yang coba main-main,
hati-hati, (jabatan) hilang nanti," ujar Jokowi, Senin (16/12/2013) di
Jakarta.
Jokowi mengaku sudah menerima aduan soal adanya dugaan kecurangan
tersebut. Namun, dia belum mendapat laporan secara resmi dari Dinas
Pendidikan atau Badan Kepegawaian Daerah. Jokowi akan mengecek sendiri
proses lelang tersebut.
"Ngapain panggil-panggil (kepala dinas). Saya maunya langsung lihat di lapangannya, itu pasti akan kelihatan semua," kata Jokowi.
Proses seleksi kepala sekolah melalui sistem lelang jabatan
dipertanyakan oleh Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI). FSGI
melaporkan temuan dugaan kecurangan lelang jabatan kepala sekolah
tersebut kepada Jokowi, Senin pagi. Menurut FSGI, soal-soal yang
diajukan pada ujian lelang jabatan itu diduga telah dikeluarkan terlebih
dahulu untuk kepala sekolah definitif.
"Tes bidang ini mirip soalnya dengan tes diklat kepsek. Para
kepsek definitif jelas lebih unggul karena sudah menjadi kepsek beberapa
tahun. Artinya, kompetisi ini tidak seimbang," kata Sekretaris Jenderal
FSGI Retno Listiarti dalam siaran persnya, Senin pagi.
Sumber :
kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar