Senin, 16 Desember 2013

Jokowi Minta Penataan Kampung Bukit Duri Sesuai Ketentuan Kementerian PU

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, konsep penataan permukiman Kampung Susun Manusiawi yang diajukan warga di bantaran Sungai Ciliwung, tepatnya di Kecamatan Bukit Duri, Jakarta Selatan, harus sesuai dengan ketentuan Kementerian Pekerjaan Umum. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak memiliki kewenangan untuk menyetujui konsep tersebut selama masih tidak sesuai dengan ketentuan pemerintah pusat.
Jokowi mengapresiasi positif konsep penataan permukiman yang ditawarkan oleh warga tersebut. Namun, konsep itu tidak sesuai dengan aturan Kementerian Pekerjaan Umum, yakni terkait jarak antara rumah warga dan tepi sungai.
"Aturan Kementerian PU itu ndak boleh bangun rumah di tepian sungai dengan jarak yang diminta warga. Kalau aturan Kementerian PU bisa, ya kita iyakan saja," kata Jokowi di Balaikota DKI Jakarta, Senin (16/12/2013).
Jokowi menyarankan kepada warga Bukit Duri untuk memberi desain baru Kampung Susun Manusiawi kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pemprov DKI akan mengajukan desain permukiman itu kepada Kementerian PU. Jokowi berharap Kementerian PU menyetujuinya.
"Kalau Kementerian PU memberi lampu hijau, ya lebih bagus. Kita kan ndak sulit-sulit cari lahan lagi buat rusun. Apalagi ini solusinya ada langsung dari masyarakat, mereka yang tentukan," ujar Jokowi.
Sebanyak 250 keluarga di bantaran Sungai Ciliwung, Bukit Duri, Jakarta Selatan, mengajukan desain penataan Kampung Susun Manusiawi kepada Jokowi. Namun, hingga saat ini, desain tersebut tak kunjung disetujui Gubernur. Konsep yang diajukan adalah pembuatan rumah tinggal setinggi 4-5 lantai dan menghadap ke sungai. Lebar sungai dari rumah dipertahankan hingga 35 meter. Namun, lebar jalan inspeksi antara sungai dan rumah dikurangi menjadi 5 meter. Pemerintah mengharapkan lebar jalan inspeksi itu sebesar 7,5 meter.

Sumber :
kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar