Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, konsep penataan
permukiman Kampung Susun Manusiawi yang diajukan warga di bantaran
Sungai Ciliwung, tepatnya di Kecamatan Bukit Duri, Jakarta Selatan,
harus sesuai dengan ketentuan Kementerian Pekerjaan Umum. Pemerintah
Provinsi DKI Jakarta tidak memiliki kewenangan untuk menyetujui konsep
tersebut selama masih tidak sesuai dengan ketentuan pemerintah pusat.
Jokowi mengapresiasi positif konsep penataan permukiman yang
ditawarkan oleh warga tersebut. Namun, konsep itu tidak sesuai dengan
aturan Kementerian Pekerjaan Umum, yakni terkait jarak antara rumah
warga dan tepi sungai.
"Aturan Kementerian PU itu ndak boleh bangun rumah di
tepian sungai dengan jarak yang diminta warga. Kalau aturan Kementerian
PU bisa, ya kita iyakan saja," kata Jokowi di Balaikota DKI Jakarta,
Senin (16/12/2013).
Jokowi menyarankan kepada warga Bukit Duri untuk memberi desain
baru Kampung Susun Manusiawi kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Pemprov DKI akan mengajukan desain permukiman itu kepada Kementerian PU.
Jokowi berharap Kementerian PU menyetujuinya.
"Kalau Kementerian PU memberi lampu hijau, ya lebih bagus. Kita kan ndak sulit-sulit cari lahan lagi buat rusun. Apalagi ini solusinya ada langsung dari masyarakat, mereka yang tentukan," ujar Jokowi.
Sebanyak 250 keluarga di bantaran Sungai Ciliwung, Bukit Duri,
Jakarta Selatan, mengajukan desain penataan Kampung Susun Manusiawi
kepada Jokowi. Namun, hingga saat ini, desain tersebut tak kunjung
disetujui Gubernur. Konsep yang diajukan adalah pembuatan rumah tinggal
setinggi 4-5 lantai dan menghadap ke sungai. Lebar sungai dari rumah
dipertahankan hingga 35 meter. Namun, lebar jalan inspeksi antara sungai
dan rumah dikurangi menjadi 5 meter. Pemerintah mengharapkan lebar
jalan inspeksi itu sebesar 7,5 meter.
Sumber :
kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar