Selasa, 08 Oktober 2013

Jokowi Surati PLN agar Tak Aliri Listrik di Bangunan Ilegal

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) meminta Perusahaan Listrik Negara atau PLN tidak mengaliri listrik pada permukiman yang ilegal alias tidak memiliki sertifikat dan izin mendirikan bangunan atau IMB. Permintaan Jokowi merupakan buntut dari banyaknya kebakaran yang terjadi di permukiman yang tidak ada sertifikat.
"Setiap pemberian sambungan listrik, rumah-rumah itu harus pegang sertifikat dan IMB. Kalau tidak, ya tidak usah diberikan," ujarnya saat blusukan ke Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (8/10/2013).
Jokowi menjelaskan, permintaannya tersebut telah diberikan kepada PLN melalui surat beberapa waktu lalu. Jokowi berharap PLN menjadikan permintaannya sebagai salah satu syarat pemasangan aliran listrik di sejumlah permukiman di DKI Jakarta.
Namun, Jokowi menampik permintaannya itu berdasarkan kebakaran di Kampung Kandang, Kelapa Gading, Jakarta Utara, beberapa waktu lalu. Kebakaran itu diketahui akibat korsleting listrik di salah satu rumah warga.
Setelah dipastikan, rupanya lahan itu merupakan ruang terbuka hijau dan dimiliki oleh swasta kemudian diduduki oleh warga. "Bukan hanya karena kebakaran di Kelapa Gading saja, ini terjadi di sebagian besar wilayah yang dilanda kebakaran. Makanya, semua yang mau dialiri listrik dipastikan dulu punya IMB," lanjut Jokowi.
Sementara, soal warga yang membangun kembali rumah di lahan bekas kebakaran di Kelapa Gading, Jokowi enggan berkomentar lebih jauh. Menurut Jokowi, persoalan itu telah diserahkan kepada Wali Kota Jakarta Utara. Ia yakin persoalan itu dapat diselesaikan oleh Wali Kota.

Sumber :
tribunnews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar