Ketua DPP Partai Demokrat Sutan Bhatoegana tak mempermasalahkan jika
DPRD DKI mengajukan hak interpelasi kepada Gubernur DKI Jakarta Joko
Widodo. Namun, ia berpesan agar apa yang dilakukan sejumlah anggota DPRD
itu tidak mengganggu kepentingan rakyat.
"Sebenarnya DPRD DKI
berdiri sendiri (bukan berdasarkan partai) tentang apa yang terjadi di
sana. Tapi saya berpesan untuk mengutamakan kepentingan rakyat," kata
Ketua Komisi VII DPR tersebut di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa
(28/5/2013).
Sutan menegaskan, interpelasi merupakan hak biasa
yang digunakan anggota legislatif untuk meminta jawaban dari eksekutif.
Menurutnya, pengajuan hak interpelasi ini tidak berkaitan dengan wacana
mencopot Jokowi dari jabatannya.
"Tak ada yang salah dengan
interpelasi. Itu hak bertanya, dijawab kan selesai, jadi jangan
seolah-olah ini untuk menggoyang kepemimpinan Jokowi, ya enggak lah,"
ujarnya.
Saat ini sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta sudah
mengusulkan pengajuan hak interpelasi kepada Jokowi terkait pelaksanaan
program Kartu Jakarta Sehat dan sistem pembayaran klaim rumah sakit
berdasarkan Indonesia Case Based Groups (INA CBG's). Sedikitnya 30
anggota DPRD telah membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk dukungan
pengajuan hak interpelasi. Meski demikian, sejumlah nama mencabut
dukungan itu.
DPRD menilai Pemerintah Provinsi DKI terlalu
terburu-buru dalam memberlakukan KJS yang sistemnya belum matang.
Apalagi, sebenarnya peluncuran KJS tidak tertulis dalam anggaran tahun
2012 saat KJS diluncurkan.
Sumber :
kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar