Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dapat memiliki kembali bas bertanda
tangan Robert Trujillo, personel band Metallica, yang kini dinyatakan
sebagai milik negara. Syaratnya, Jokowi harus ikut lelang bas tersebut.
Direktur
Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi Giri Supradiyono mengatakan,
bas yang diberikan sebagai kado kepada Jokowi itu dianggap sebagai
gratifikasi sehingga harus disita oleh negara. Namun, Jokowi masih bisa
memilikinya kembali. ada syarat yang perlu dilalui pria yang akrab
disapa Jokowi ini agar dapat memilikinya.
Giri mengatakan, setelah
dinyatakan sebagai milik negara, bas itu akan diberikan ke Kementerian
Keuangan (Kemenkeu). Jika Kemenkeu melelangnya, Jokowi dapat mengikuti
lelang tersebut.
"Kami serahkan ke Kemenkeu untuk lelang dan Pak
Jokowi bisa memilikinya lagi, tapi jadi lebih mahal, kan," kata Giri di
Balaikota Jakarta, Selasa (28/5/2013).
Terkait bentuk gratifikasi, Giri menjelaskan salah satunya pada tulisan "Giving Back!"
di badan bas tersebut. Menurutnya, tulisan tersebut jika diartikan
sebagai minta timbal jasa. "Tulisan itu berbeda dengan tulisan yang lain
(di bas itu). Tanda tangan Trujillo yang beda dan itu orang lain yang
tulis. Orang lain yang tambahkan," katanya.
KPK hanya menyita bas
bertanda tangan Trujillo. Adapun foto Trujillo bersama bas yang
ditandatanganinya dikembalikan kepada Jokowi.
Sumber :
kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar