Selasa, 28 Mei 2013

Kalau Mau Miliki Bas Metallica, Jokowi Harus Ikut Lelang

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dapat memiliki kembali bas bertanda tangan Robert Trujillo, personel band Metallica, yang kini dinyatakan sebagai milik negara. Syaratnya, Jokowi harus ikut lelang bas tersebut.
Direktur Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi Giri Supradiyono mengatakan, bas yang diberikan sebagai kado kepada Jokowi itu dianggap sebagai gratifikasi sehingga harus disita oleh negara. Namun, Jokowi masih bisa memilikinya kembali. ada syarat yang perlu dilalui pria yang akrab disapa Jokowi ini agar dapat memilikinya.
Giri mengatakan, setelah dinyatakan sebagai milik negara, bas itu akan diberikan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Jika Kemenkeu melelangnya, Jokowi dapat mengikuti lelang tersebut.
"Kami serahkan ke Kemenkeu untuk lelang dan Pak Jokowi bisa memilikinya lagi, tapi jadi lebih mahal, kan," kata Giri di Balaikota Jakarta, Selasa (28/5/2013).
Terkait bentuk gratifikasi, Giri menjelaskan salah satunya pada tulisan "Giving Back!" di badan bas tersebut. Menurutnya, tulisan tersebut jika diartikan sebagai minta timbal jasa. "Tulisan itu berbeda dengan tulisan yang lain (di bas itu). Tanda tangan Trujillo yang beda dan itu orang lain yang tulis. Orang lain yang tambahkan," katanya.
KPK hanya menyita bas bertanda tangan Trujillo. Adapun foto Trujillo bersama bas yang ditandatanganinya dikembalikan kepada Jokowi.


Sumber :
kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar