Puluhan warga yang tergabung dalam Grup Media Sosial Jokowi
Presidenku menuntut agar 32 anggota DPRD DKI Jakarta tidak mencabut
tanda tangan mereka atas pengajuan hak interpelasi kepada Gubernur DKI
Jakarta Joko Widodo. Mereka akan mengancam tidak akan memilih partai
dari anggota Dewan tersebut.
"Kami imbau kepada 32 anggota DPRD,
jangan pernah mencabut tanda tangan itu. Karena interpelasi itu, akan
ada diskusi wakil rakyat dan rakyat. Kalau kalian mencabut, sama saja
kalian telah berlaku munafik," kata Sihol Manulang selaku pengelola Grup
Media Sosial Jokowi Presidenku di ruang rapat Komisi E DPRD DKI
Jakarta, Selasa (28/5/2013).
Sihol mengatakan, setelah anggota
DPRD itu tidak mencabut tanda tangan tersebut, pihaknya akan
mengampanyekan supaya masyarakat tidak memilih partai asal 32 anggota
DPRD itu. Dengan begitu, rakyat masih bisa menikmati program Kartu
Jakarta Sehat dengan sistem pembayaran gratis.
Menurut Sihol,
setelah pertemuan dengan anggota DPRD tersebut, pihaknya akan mendatangi
Komisi Pemberantasan Korupsi untuk melaporkan ke-32 anggota DPRD DKI
yang menandatangani hak interpelasi tersebut. Mereka juga membawa bukti
berupa foto kendaraan yang digunakan oleh anggota DPRD tersebut yang
dimungkinkan sebagai gratifikasi.
Sementara itu, anggota DPRD dari
Fraksi PKS, Igo Ilham, mengatakan, sebenarnya interpelasi merupakan
bagian dari undang-undang. Kalau ada satu atau dua orang yang mengatakan
akan mengajukan hak interpelasi, mereka bisa menggunakannya. Adapun
keputusan untuk melakukan hak interpelasi, DPRD masih menunggu hasil
rapat Komisi E dengan Dinas Kesehatan.
"Dalam rapat pimpinan
diterjemahkan hasil rapat Komisi E. Nanti kami sampaikan kepada pimpinan
kalau sudah selesai di Komisi E, jadi interpelasi bisa dibatalkan
rencana penggunaannya," kata Igo.
Saat ini sudah dua partai yang
membatalkan pengajuan hak interpelasi tentang pelaksanaan program Kartu
Jakarta Sehat.
Sumber :
kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar