Ketua Palang Merah Indonesia Muhammad Jusuf Kalla menilai, program
Kartu Jakarta Sehat gagasan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) yang tengah dilaksanakan di Jakarta merupakan sebuah
program baru yang penuh terobosan. Ia menilai wajar jika masih banyak
kekurangan dalam pelaksanaan program tersebut.
"KJS Jokowi ini adalah program terobosan,
jadi pasti ada masalah dan tantangan. Sembari jalan, diperbaiki dan
dievaluasi (pelaksanaannya)," kata Kalla seusai bertemu dengan Ketua
Dewan Masjid Iran Muhammad Jafad Ali Akbari di Menteng, Jakarta Pusat,
Selasa (28/5/2013).
Sejak Jokowi meluncurkan KJS pada November tahun lalu,
KJS telah dimanfaatkan oleh warga Ibu Kota untuk berobat secara gratis.
Karena tingginya minat warga atas KJS, jumlah pasien di rumah sakit
melonjak tajam.
Belum lama ini, sejumlah rumah sakit menyatakan
keberatan mengikuti program KJS karena pembayaran dengan sistem
Indonesia Case Based Group (INA CBGs) dianggap merugikan rumah sakit.
Dari 16 rumah sakit yang dikabarkan mundur dari KJS, dua di antaranya
telah menghentikan layanan terhadap pasien pengguna KJS, yakni RS
Thamrin dan RS Admira. Hal ini kemudian memicu keinginan sejumlah
anggota DPRD DKI Jakarta untuk mengajukan hak interpelasi kepada Jokowi.
Jusuf Kalla mengatakan, saat ini
solusi terbaik yang perlu dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta adalah
menambah anggaran belanja untuk pembayaran premi yang diterima oleh
rumah sakit. Dengan demikian, tidak akan ada lagi rumah sakit yang
mengundurkan diri sebagai peserta KJS.
Sementara itu, terkait
rencana pengajuan hak interpelasi oleh DPRD DKI Jakarta, Jusuf Kalla
menilai hal itu wajar. Namun, mantan Wakil Presiden RI itu berharap agar
DPRD DKI Jakarta memaklumi bahwa terobosan baru Jokowi ini (KJS) tentu
menghadapi banyak kendala.
"Pikirkan dulu, interpelasi dasarnya
apa. (Namun, yang jelas) tidak mungkin interpelasi bisa melengserkan.
Interpelasi itu adalah bertanya. Kalau dijawab, ya, selesai. Jadi, tidak
akan ada pelengseran (gubernur)," kata Jusuf Kalla.
Sumber :
kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar