Gitar bass bertanda tangan personel grup band Metallica, Robert
Trujillo, yang diberikan oleh promotor musik Jonathan Liu, gagal
dimiliki oleh Gubernur DKI Jokowi. Jokowi berharap gitar bass tersebut
sebaiknya disimpan di museum ketimbang dilelang.
"Pinginnya
dimuseumkan sajalah, nanti daripada dimiliki orang lain. Biar aman,"
ujar Jokowi di Rumah Makan Dapur Sunda, Pancoran, Jakarta Selatan,
Selasa (28/5/2013).
Jokowi mengaku tidak masalah gitar merek
Ibanez berwarna merah marun, yang sempat ditunjukkan ke publik tersebut
dinyatakan sebagai bentuk gratifikasi oleh KPK. Bahkan Jokowi
mengapresiasi kinerja tim KPK yang meneliti alat musik tersebut.
"KPK
memang teliti sekali dengan uji forensik. Pas nerima saya senang, tapi
malamnya saya mikir, kok jangan-jangan ini gratifikasi. Jadi saya kasih
KPK saja," terang Jokowi.
Jokowi harus berpisah dengan gitar bass
pemberian Robert Trujillo setelah KPK menyatakan alat musik itu sebagai
milik negara. Sebab pemberian gitar bass itu berkaitan dengan jabatan
Jokowi sebagai gubernur.
"Gitarnya jadi milik negara," ujar Direktur Gratifikasi KPK Giri Supradiyono.
Giri
mengatakan, setelah diteliti oleh KPK, gitar tersebut dianggap sebagai
bentuk gratifikasi karena diberikan oleh Jonathan Liu sebagai promotor
acara musik kepada Jokowi sebagai Gubernur DKI Jakarta.
"Jadi
pemberian itu terkait dengan jabatan dan diberikan oleh Jonathan Liu
sebagai promotor. Jonathan Liu-lah yang punya inisiatif untuk meminta
temannya mengambil gitar dan meminta tanda tangan untuk gitar tersebut.
Jadi gitar tersebut atas permintaan tersebut (Jonathan Liu) untuk
ditanda tangan," jelas Giri.
Sumber :
detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar