Selasa, 28 Mei 2013

Gitar Bass Metallica Jokowi Jadi Milik Negara

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) harus berpisah dengan gitar bass pemberian personel band rock Metallica, Robert Trujillo, yang sempat dibanggakannya. KPK menyatakan alat musik itu sebagai milik negara. Sebab pemberian gitar bass itu berkaitan dengan jabatan Jokowi sebagai gubernur.
"Gitarnya jadi milik negara," ujar Direktur Gratifikasi KPK Giri Supradiyono di gedung Balaikota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (28/5/2013). Giri bertandang ke Balaikota khusus untuk memberitahukan nasib gitar bass yang bulan lalu dilaporkan Jokowi ke KPK tersebut.
Giri mengatakan, setelah diteliti oleh KPK, gitar tersebut dianggap sebagai bentuk gratifikasi karena diberikan oleh Jonathan Liu sebagai promotor acara musik kepada Jokowi sebagai Gubernur DKI Jakarta.
"Jadi pemberian itu terkait dengan jabatan dan diberikan oleh Jonathan Liu sebagai promotor. Jonathan Liu-lah yang punya inisiatif untuk meminta temannya mengambil gitar dan meminta tanda tangan untuk gitar tersebut. Jadi gitar tersebut atas permintaan tersebut (Jonathan Liu) untuk ditanda tangan," jelas Giri.
Kemudian, pada badan gitar tersebut diberi tulisan 'Giving Back' yang kalau diartikan dalam bahasa Indonesia sebagai 'minta timbal jasa'.
"Dan tulisan tersebut berbeda degan tulisan yang lain. Tanda tangan Trujillo berbeda, dan itu orang lain yang tulis, orang lain yang nambahin. Jadi ada unsur kepentingan," tambahnya.
Sedangkan barang yang dikembalikan KPK ke Jokowi sebuah foto personel Band Metalica, Trujillo, yang tampak memainkan gitar bass tersebut lengkap dengan tanda tangannya. Foto itu tidak termasuk gratifikasi karena nilai materinya yang tidak lebih dari Rp 300 ribu.
"Fotonya dibalikin. Foto nggak apa-apa. Berdasarkan Kementerian Keuangan, kalau foto bukan material," katanya.


Sumber :
detik.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar