Dalam rapat Paripurna DPRD bersama Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo
(Jokowi), selain mengesahkan Raperda pengelolaan sampah dan pembahasan
Rancangan Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), juga membahas
mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Badan Layanan Pengadaan
Barang dan Jasa.
Jokowi dalam penyampaian pandangannya
mengatakan, Rancangan Peraturan Daerah tentang Badan Layanan Pengadaan
Barang dan Jasa terdiri atas 10 Bab dengan 13 Pasal.
"Peningkatan
kualitas layanan proses pengadaan barang dan jasa melalui
penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih, perlu didukung dengan
pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan, dan
akuntabel," ujar Jokowi saat penyampaian pandangan eksekutif ke DPRD, di
Gedung Ruang DPRD DKI Jakarta, Selasa (21/5/2013).
Untuk meningkatkan
efisiensi dan efektivitas penggunaan keuangan daerah yang dibelanjakan
melalui proses Pengadaan Barang dan Jasa, diperlukan upaya untuk
menciptakan keterbukaan, transparansi, akuntabilitas serta prinsip
persaingan yang sehat bagi penyedia barang/jasa, dan para pelaku dunia
usaha. Dengan demikian, diharapkan akan diperoleh barang dan jasa yang
terjangkau dan berkualitas, serta dapat dipertanggungjawabkan, dari segi
fisik, keuangan, manfaat dan kelancaran tugas-tugas pemerintah.
"Pembentukan
Badan Layanan Pengadaan Barang/Jasa (BLPBJ), untuk menjamin pelaksanaan
pengadaan barang/ jasa yang terintegrasi, sesuai dengan tata nilai
pengadaan, dan menciptakan pelayanan proses pengadaan barang/ jasa
sederhana, jelas dan komprehensif, sesuai dengan tata kelola yang baik,"
jelasnya.
BLPBJ merupakan wujud nyata tekad Pemerintah Provinsi
DKI Jakarta meningkatkan kualitas, efektivitas, efisiensi, akuntabilitas
dan transparansi, sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010
tentang Pengadaan barang / jasa Pemerintah. Badan ini selain menjadi
badan pelaksana pelayanan proses pengadaan barang / jasa, juga akan
melaksanakan fungsi koordinasi dengan SKPD / UKPD dalam hal pengadaan
barang/jasa.
"Dengan dukungan semua pihak, Jakarta yang kita
cita-citakan yaitu kota modern yang tertata rapi, menjadi tempat hunian
yang layak dan manusiawi, memiliki masyarakat yang berkebudayaan, dengan
pemerintahan yang berorientasi pada pelayanan publik, dapat terwujud,"
ungkapnya.
Sumber :
merdeka.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar