Selasa, 21 Mei 2013

Jokowi Ingin Pengelolaan Keuangan Daerah Dilakukan Transparan

Dalam rapat Paripurna DPRD bersama Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi), selain mengesahkan Raperda pengelolaan sampah dan pembahasan Rancangan Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), juga membahas mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Badan Layanan Pengadaan Barang dan Jasa.
Jokowi dalam penyampaian pandangannya mengatakan, Rancangan Peraturan Daerah tentang Badan Layanan Pengadaan Barang dan Jasa terdiri atas 10 Bab dengan 13 Pasal.
"Peningkatan kualitas layanan proses pengadaan barang dan jasa melalui penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih, perlu didukung dengan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel," ujar Jokowi saat penyampaian pandangan eksekutif ke DPRD, di Gedung Ruang DPRD DKI Jakarta, Selasa (21/5/2013).
Untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan keuangan daerah yang dibelanjakan melalui proses Pengadaan Barang dan Jasa, diperlukan upaya untuk menciptakan keterbukaan, transparansi, akuntabilitas serta prinsip persaingan yang sehat bagi penyedia barang/jasa, dan para pelaku dunia usaha. Dengan demikian, diharapkan akan diperoleh barang dan jasa yang terjangkau dan berkualitas, serta dapat dipertanggungjawabkan, dari segi fisik, keuangan, manfaat dan kelancaran tugas-tugas pemerintah.
"Pembentukan Badan Layanan Pengadaan Barang/Jasa (BLPBJ), untuk menjamin pelaksanaan pengadaan barang/ jasa yang terintegrasi, sesuai dengan tata nilai pengadaan, dan menciptakan pelayanan proses pengadaan barang/ jasa sederhana, jelas dan komprehensif, sesuai dengan tata kelola yang baik," jelasnya.
BLPBJ merupakan wujud nyata tekad Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meningkatkan kualitas, efektivitas, efisiensi, akuntabilitas dan transparansi, sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan barang / jasa Pemerintah. Badan ini selain menjadi badan pelaksana pelayanan proses pengadaan barang / jasa, juga akan melaksanakan fungsi koordinasi dengan SKPD / UKPD dalam hal pengadaan barang/jasa.
"Dengan dukungan semua pihak, Jakarta yang kita cita-citakan yaitu kota modern yang tertata rapi, menjadi tempat hunian yang layak dan manusiawi, memiliki masyarakat yang berkebudayaan, dengan pemerintahan yang berorientasi pada pelayanan publik, dapat terwujud," ungkapnya.


Sumber :
merdeka.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar