Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah mengeluarkan Keputusan Presiden
(Keppres) Nomor 189 Tahun 2014 tentang pengangkatan Amien Sunaryadi,
mantan Wakil Ketua KPK periode pertama sebagai Kepala SKK Migas
menggantikan Johannes Widjonarko dan pemberhentian Rudi Rubiandini
secara permanen.
"Sejak keputusan ini diterbitkan maka Pak Amien sudah dapat menjalankan
tugas sebagai kepala SKK Migas yang baru. Kemudian pemberhentian Rudi
Rubiandini dan Plt Kepala SKK Migas Johannes Widjonarko secara
permanen," ungkap Menteri ESDM, Sudirman Said, melalui konferensi pers
yang digelar di kantor Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan,
Jakarta, Rabu (19/11/2014).
Kebijakan tersebut, dijelaskan Sudirman, sebagai langkah reformasi tata
kelola migas dari kementerian ESDM dan Kementerian BUMN untuk
mengembalikan kepercayaan masyarakat.
"Tugas berat di ESDM adalah membangun kembali kepercayaan masyarakat, kita butuh figur beliau," tutupnya.
Posisi Kepala SKK Migas kosong sejak ditinggalkan oleh Rudi Rubiandini
yang ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara
suap. Untuk mengisi kekosongan itu, Johannes Widjanarko ditunjuk sebagai
Pelaksana Tugas hingga terpilih Kepala SKK Migas yang baru. Sebelumnya,
santer dua nama calon yang akan dipilih, yakni Amien dan Deputi
Pengendalian Perencanaan SKK Migas Aussie B Gautama. [metrotvnews]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar