Partai Gerindra menilai Pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla dengan menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) telah menghianati dan mendzalimi rakyat. Kebijakan menaikan harga BBM merupakan penyelewengan kebijakan karena akan menyengsarakan rakyat.
Ketua DPP Bidang Perdagangan Partai Gerindra, Heri Gunawan (HG) menjelaskan pemerintah telah keliru dengan menaikan harga BBM.
Kekeliruan tersebut dapat dilihat dari empat aspek yakni aspek legal, waktu, dampak, dan persiapannya.
Ditilik dari aspek legal, kata Wakil Ketua Komisi VI DPR ini, kebijakan menaikan harga tak sesuai dengan aturan/perundang-undangan yang ada. Sesuai APBN-P yang diatur dalam UU No.12 tahun 2014 Pasal 14 (13) disebutkan untuk soal BBM anggaran dapat disesuaikan atau diproyeksikan naik atau turun berdasarkan harga minyak mentah dan nilai tukar rupiah.
“Dalam APBN-P dengan dipertimbangankan jika harga minyak mentah diatas 105 ribu USD/barel, BBM bisa dinaikan. Sekarang harga minyak mentah sudah turun menjadi 75 ribu USD/barel terjadi penurunan sebesar 29%. Kalau dilihat dari nilai tukar di dalam APBN-P sebesar Rp11.600, memang sekarang mencapai Rp12 ribu, terjadi kenaikan 4%. Sehingga ada surplus anggaran sebesar 25%. jadi kebijakan menaikan harga BBM menjadi hal yang keliru dan aneh” kata HG saat dihubungi Pos Kota melalui telepon selulernya, Rabu (19/11/2014).
Dilihat dari timingnya, kata HG, sangat tidak tepat. Di tengah euforia dunia menyambut menurunnya harga minyak mentah, Jokowi malah menaikan BBM. Di negara tetangga saja, seperti di Malaysia harga minyak di SPBU nya baru saja diturunkan. Malah di China sudah tujuh kali terjadi penurunan harga BBM.
“Lalu dari dampaknya kenaikan BBM ini mengakibatkan perubahan inflasi. Perkiraan inflasi yang diakibatkan terjadinya kenaikan BBM bisa mencapai 2-3 persen. Sehingga inflasi setelah kenaikan BBM bisa mencapai diatas 7 persen. Tentunya akan berdampak kepada meningkatnya suku bunga. Ini bisa berakibat stagnya ekonomi dan berimbas kepada banyaknya pengangguran,” urainya.
Menurut HG, semestinya pemerintah melakukan persiapan dan kajian yang mendalam sebelum menaikan harga BBM bukan mencari gampangnya saja. Bukan karena alasan untuk alokasi kepada kartu sakti yang dibilang produkif padahal konsumtif, disini juga pemerintah telah melakukan kebohongan publik.
“DPR dengan salah satu fungsinya dalam pengawasan tidak dilibatkan sama sekali, baik dari segi pemberitahuan ataupun konsultasi. Jokowi telah ingkar janji karena tidak sesuai dengan janji kampanyenya. Menaikan harga BBM ini telah mengkhiananti dan mendzalimi rakyat,” tandasnya. [Pos Kota]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar