Rabu, 19 November 2014

KMP Minta Pelantikan Ahok Dibatalkan

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Tri Wisaksana (Sani) berharap Presiden Joko Widodo dapat menunda pelantikan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjadi Gubernur DKI Jakarta.
Politikus PKS di Koalisi Merah Putih Jakarta ini berdalih terjadi pelanggaran pada sidang paripurna penetapan Ahok menjadi Gubernur sehingga sebaiknya pelantikan ditunda.
"Jadi kedatangan kami dari pimpinan DPRD beserta beberapa fraksi ke sini untuk konsultasi dengan Komisi II DPR terkait dengan kisruh di DPRD soal pelantikan gubernur pengganti," ujar Sani di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (19/11/2014).
Sani menyebutkan surat permintaan penundaan juga sudah dilayangkan kepada Presiden melalui Mendagri. Selain itu, mereka juga tengah menunggu fatwa hukum yang akan dikeluarkan oleh Mahkamah Agung terkait kontroversi pelantikan ini.
"Surat telah dikirimkan. Kami memohon kepada Presiden untuk menunda pelantikan. Kami yakin bahwa Jokowi akan bijaksana karena masalah internal di DPRD terkait mekanisme ini belum selesai," ujarnya.
Menurutnya, masalah internal ini terjadi pada sidang paripurna dengan agenda pengusulan Ahok menjadi Gubernur pengganti. Ada dua pelanggaran yang dilakukan oleh Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi.
Pertama, ucap Sani, adalah pelanggaran prosedur. Prasetyo Edi menandatangani sendiri undangan sidang paripurna tanpa melibatkan wakil ketua DPRD. Kedua adalah pelanggaran kesepakatan komitmen. Sebelumnya DPRD DKI akan mengirimkan surat kepada Mahkamah Agung untuk dimintai fatwa hukum, namun surat tersebut ternyata ditahan oleh Prasetyo Edi dan tidak diserahkan ke MA.
“Kan kita bersifat kolektif-kolegial. Kemudian Surat untuk MA sudah dibuat, di tanda tangani Ketua DPRD, dan di paraf Wakil Ketua DPRD, ditahan oleh Ketua DPRD. Sampai rapat paripurna diputuskan sepihak tanpa meminta pendapat," paparnya.
Karena itu ia berharap pelantikan Ahok hari ini dapat ditunda. “Mudah-mudahan bisa didengar Presiden. Mudah-mudahan beliau juga mendengar DPRD," tutur Sani.
Diketahui, Jokowi telah menandatangani Keppres terkait pelantikan Ahok sejak Senin (17/11). Pelantikan Ahok rencananya akan digelar pada pukul 14.00 WIB.  [cnnindonesia]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar