Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan
dilantik menjadi gubernur oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana
Negara. Ahok berpendapat pelantikannya di Istana karena sebenarnya
gubernur di Ibukota kedudukannya setingkat dengan menteri.
"Pasti
secara umum di Istanalah. Kayak menteri kan gubernur di Ibukota kita
sejajar menteri sebenarnya. Dalam UU khusus Ibukota nomor 9 tahun 2007,
gubernur DKI itu setingkat menteri," kata Ahok di Gedung Balai Kota,
Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (19/11/2014) pagi. Ahok
rencananya dilantik pukul 14.00 WIB nanti.
Dia menegaskan pelantikannya di Istana Negara tersebut sudah diatur dalam Perpu nomor 1 tahun 2014.
"Itu memang (sesuai) perpu yang baru itu. Jadi ini namanya apa ya orang
ketiban pulung gitu kan. Itu perpu yang baru mengatur nanti seluruh
gubernur Indonesia itu akan dilantik di Ibukota oleh presiden. Kalau
presiden berhalangan, dilantik oleh wapres. Kalau wapres berhalangan
dilantik oleh Mendagri," papar Ahok. [detik]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar