Paripurna DPR tentang penetapan mitra kerja komisi menuai banyak
interupsi, terutama soal nomenklatur kementerian yang baru dibentuk
Presiden Joko Widodo. Anggota Fraksi Golkar Popong Otje Djundjunan turut
interupsi, yaitu soal pemisahan kementerian pendidikan.
Pemisahan
dimaksud adalah antara pendidikan dasar menengah dengan pendidikan
tinggi dalam dua kementerian berbeda, yaitu Kementerian Kebudayaan,
Pendidikan Dasar dan Menengah dengan Kementerian Riset, Teknologi dan
Pendidikan Tinggi.
"Pendidikan tinggi bagian yang tidak bisa
dipisahkan mulai dari pendidikan anak usia dini, dasar menengah, dan
tinggi. Saya tidak mengerti dari mana dasarnya pendidikan tinggi
dipenggal dari rangkaian satu lingkaran," kata politikus yang akrab
disapa Ceu Popong itu saat interupsi di paripurna gedung DPR, Jakarta,
Selasa (4/11/2014).
Perempuan berusia 76 tahun itu tidak bisa
menangkap alasan Jokowi memisahkan dua jenjang pendidikan yang saling
berhubungan itu. Bukan soal mitra kerja di DPR yang berbeda, tapi
dipisahkannya dua kementerian.
"Tolong sampaikan secara resmi
kepada Bapak Presiden apa alasannya, saya sudah melihat UU yang ada.
Sama sekali tidak tepat pendikan tinggi dipecah dari rangkaian semula.
Saya mohon agar hal ini disampaikan resmi. Ini serius," kata mantan
pimpinan sementara DPR itu.
Ceu Popong mengatakan siap membantah
semua argumentasi presiden yang memisahkan dua kementerian. "Supaya
tidak menyesal tolong sampaikan kepada Presiden, saya sudah siapkan
alasannya," ucap politikus asal Jabar itu
Menanggapi hal itu,
pimpinan sidang Fahri Hamzah mengatakan akan menyampaikan semua
pertanyaan itu kepada presiden. Paripurna akhirnya mengesahkan mitra
kerja komisi yang sudah ada pada periode sebelumnya, untuk nomenklatur
baru akan dibahas lagi. [detik]
YA PERTANYAAN ITU TIDAK PERLU DIJAWAB. KARENA ADA ORANG YANG PIKIRANNYA KERDIL TIDAK BISA MEMAHAMINYA , SELAIN ITU LOGIKANYAPUN JONGKOK JADI SUSAH UNTUK MENCERNA.
BalasHapus