Petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi, mengatakan
waktu dua hari yang diberikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada KPK untuk
memverifikasi rekam jejak para calon menteri sebenarnya tidak cukup.
Namun KPK tetap harus memenuhi tenggat tersebut. "Mau tidak mau," kata
Johan kepada Tempo, Selasa (21/10/2014).
Johan mengatakan KPK telah menyampaikan hasil pemeriksaan tersebut kepada Jokowi pada minggu 19 Oktober 2014.
Tim
Jokowi, kata Johan, memberikan 43 nama calon menteri kepada KPK pada
Jumat pekan lalu. KPK kemudian melihat rekam jejak para kandidat itu dan
keterkaitan mereka dengan kasus korupsi yang sedang diselidiki KPK.
KPK
juga melihat rekam jejak kepatuhan kandidat menteri dalam melaporkan
harta kekayaan sebagai penyelengara negara. KPK juga menilik kesesuaian
harta dengan profil para calon tersebut. Jika tidak sesuai, KPK akan
memberikan catatan tertentu.
KPK, kata Johan, hanya memberikan
rekomendasi berupa catatan terhadap para calon. KPK tidak menyebutkan,
apakah calon tersebut lolos verifikasi atau tidak. "Sifatnya bukan
merekomendasikan, hanya memberikan catatan rekam jejak mereka."
Ahad
lalu, Ketua KPK Abraham Samad dan wakilnya, Zulkarnain, memberikan
hasil pemeriksaan atas 43 nama calon menteri kepada Jokowi. Zulkarnain
mengatakan lembaganya memberikan catatan terhadap nama-nama calon yang
dianggap berpotensi tinggi terlibat kasus korupsi. [tempo]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar