Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyerahkan hasil pemeriksaan
terhadap calon menteri kepada Presiden Joko Widodo. "Sudah diberikan hari Minggu yang lalu," kata Johan Budi, kepada Tempo, Selasa (21/10/2014).
Tim
Jokowi, kata dia, memberikan 43 nama calon menteri pada Jumat, 17
Oktober 2014. KPK kemudian melihat rekam jejak nama-nama tersebut dan
keterkaitan mereka dengan kasus korupsi.
"Kami memeriksa, apakah mereka
berkaitan dengan perkara atau tidak," ujarnya.
Johan menambahkan,
KPK juga melihat rekam jejak berdasarkan kepatuhan mereka melaporkan
harta kekayaan sebagai penyelenggara negara. Laporan itu dicocokkan
dengan profil mereka. Jika tak sesuai, KPK akan memberikan catatan.
Sejauh
ini, kata Johan, KPK hanya bisa mengecek nama-nama yang pernah menjadi
penyelenggara negara karena mereka telah melaporkan harta kekayaan. KPK
tidak bisa memberikan masukan untuk calon menteri yang belum pernah
menjadi penyelenggara negara.
Ahad lalu, Ketua KPK Abraham Samad
dan wakilnya, Zulkarnain, memberikan hasil pemeriksaan atas 43 nama
calon menteri kepada Jokowi. Zulkarnain mengatakan lembaganya memberikan
catatan terhadap nama-nama calon yang dianggap berpotensi tinggi
terlibat kasus korupsi. [tempo]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar