Wakil Presiden Jusuf Kalla menanggapi 'peringatan' KPK terkait hasil
penelusuran rekam jejak para calon menteri. JK menegaskan, rekomendasi
KPK akan jadi masukan bagi penentuan final para pembantu di kabinet.
Secara singkat JK menanggapi tanda kuning yang
diberikan KPK bagi nama calon menteri yang dianggap tidak begitu
terang. "Khusus kuning (itu) karena ada aduan masyarakat," ujarnya di
Kantor Istana Wapres, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa
(21/10/2014).
Menurut JK, aduan mengenai nama menteri tidak bisa
dijadikan dasar untuk langsung mencoret nama dipilih setelah proses
seleksi. "Kita tetap harus praduga tidak bersalah," sambungnya.
Namun
untuk label warna merah bagi calon menteri yang diberikan KPK, JK
memastikan dirinya bersama Jokowi akan mempertimbangkan ulang calon yang
bersangkutan untuk posisi menteri.
"Kalau merah baru itu. Kalau karena aduan lalu seorang kita rusak namanya, itu bahaya," tegas dia.
Wakil
Ketua KPK Zulkarnain sebelumnya menyebut KPK menelusuri rekam jejak
para calon menteri dari data Direktorat Laporan Harta Kekayaan
Penyelenggara Negara (LHLPN) dan Gratifikasi. Ada juga data-data dari
sumber lain.
Nama-nama calon menteri yang ditelusuri sudah
dikantongi Presiden Jokowi pada Minggu (19/10). KPK melakukan
penelusuran dengan waktu terbatas, hanya 2 hari setelah diserahkan Tim
Transisi. [detik]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar