Presiden Joko Widodo dipastikan tak akan memilih calon Jaksa Agung dari
partai politik. Kandidat Jaksa Agung yang akan dipilih Jokowi berasal
dari kalangan profesional internal atau eksternal Kejaksaan Agung.
"Pilihan
itu adalah keinginan Presiden menjaga supaya Jaksa Agung tidak
terpengaruh oleh kepentingan-kepentingan politik," kata Deputi Tim
Transisi Andi Widjajanto di Jakarta, Rabu (29/10/2014).
Saat
ini proses pemilihan tinggal pengajuan nama dan tanda tangan. Andi
memastikan hanya akan ada satu calon karena sudah melalui proses
penilaian dan rekam jejak. "Surat Keputusan Presidennya sudah siap.
Kalau Jokowi mau tinggal tanda tangan saja," kata Andi.
Lembaga
swadaya masyarakat antikorupsi sempat menyoroti masuknya politikus ke
dalam bursa calon Jaksa Agung. Nama yang sempat mencuat adalah politikus
Partai NasDem yang juga mantan Jaksa Agung Muda Kamar Pidana Umum H.M.
Prasetyo.
Selain
berasal dari partai politik, Prasetyo juga dinilai tak memiliki
prestasi signifikan selama menjabat jaksa agung muda. Jokowi didorong
oleh LSM itu untuk lebih memilih calon-calon yang tak memiliki ikatan
politik. [tempo]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar