Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum mengetahui tentang kasus penghinaan atau bullying dengan gambar persetubuhan doggy style antara "Jokowi-Mega" yang dilakukan MA (23) terhadap dirinya.
Hal tersebut disampaikan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) usai bertemu
dengan Amien Rais di Bimasena Building, Dharmawangsa, Jakarta Selatan,
Rabu (29/10/2014) malam.
"Pak Jokowi sedang di luar kota, dia tidak tahu," jelas JK.
JK juga mengaku belum mengetahui atau mendapatkan informasi seputar kasus ini.
"Saya belum tahu," katanya singkat.
Hal senada diungkapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi, Yudi Chrisnandi. Dia enggan berkomentar lebih
mengenai kasus tersebut.
"Saya kurang tahu itu. Saya belum bisa berkata," ujar Yudi yang turut hadir dalam pertemuan tersebut.
MA tak menyangka tulisan di akun Facebook miliknya berujung bencana.
MA ditahan Bareskrim Mabes Polri karena diduga melakukan pencemaran nama
baik terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pemuda lulusan SMP ditangkap di rumahnya pada Kamis 23 Oktober 2014
oleh empat penyidik Mabes Polri berpakaian sipil. Dia langsung dibawa ke
Mabes Polri dan dalam waktu 1x24 jam langsung ditahan.
MA dituduh melakukan pencemaran nama baik dan dikenakan pasal
berlapis, yaitu Pasal 310 dan 311 KUHP, Pasal 156 dan 157 KUHP, Pasal
27, 45, 32, 35, 36, 51 UU ITE.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar