Jumat, 22 Agustus 2014

KPU Resmi Serahkan Nyawa Jokowi Pada Paspampres

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyerahkan pengamanan presiden dan wakil presiden terpilih Jokowi-JK kepada Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres). KPU telah menandatangani peralihan pengamanan dari pihak kepolisian kepada pihak Tentara Nasional Indonesia (TNI).
"Sebagai pasangan terpilih mendapatkan hak pengamanan dan pengawasan, yang sebelumnya dari Kepolisian menjadi TNI yang secara operasional dilakukan Paspampres, dengan demikian Paspampres akan menjalankan tugasnya melakukan pengawasan dan pengawasan sampai seterusnya, itu yang kita lakukan hari ini," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik usai acara serah terima pengamanan di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (22/8/2014).
Sementara Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay mengatakan, peralihan pengamanan ini mulai berjalan sejak diserahterimakan hingga seterusnya, karena keduanya telah resmi ditetapkan sebagai presiden dan wakil Presiden terpilih.
"Sejak hari ini, tapi saya tidak tahu berapa jumlahnya," kata dia.
Penandatangan ini dihadiri Ketua KPU Husni Kamil Manik, Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay, Komisioner KPU Juri Ardianto, serta Ketua Badan Pengawas Pemilu Muhammad, Wakil Asisten Oprasional Panglima TNI, Laksma Darwanto, Asisten Operational TNI Budi Handoyo dan Kepala Pusat Operasi Mabes Polri Brigjen Umar.  [metrotvnews]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar