Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyerahkan pengamanan presiden dan wakil
presiden terpilih Jokowi-JK kepada Pasukan Pengaman Presiden
(Paspampres). KPU telah menandatangani peralihan pengamanan dari pihak
kepolisian kepada pihak Tentara Nasional Indonesia (TNI).
"Sebagai pasangan terpilih mendapatkan hak pengamanan dan pengawasan,
yang sebelumnya dari Kepolisian menjadi TNI yang secara operasional
dilakukan Paspampres, dengan demikian Paspampres akan menjalankan
tugasnya melakukan pengawasan dan pengawasan sampai seterusnya, itu yang
kita lakukan hari ini," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik usai acara
serah terima pengamanan di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat,
Jumat (22/8/2014).
Sementara Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay mengatakan, peralihan
pengamanan ini mulai berjalan sejak diserahterimakan hingga seterusnya,
karena keduanya telah resmi ditetapkan sebagai presiden dan wakil
Presiden terpilih.
"Sejak hari ini, tapi saya tidak tahu berapa jumlahnya," kata dia.
Penandatangan ini dihadiri Ketua KPU Husni Kamil Manik, Komisioner KPU
Hadar Nafis Gumay, Komisioner KPU Juri Ardianto, serta Ketua Badan
Pengawas Pemilu Muhammad, Wakil Asisten Oprasional Panglima TNI, Laksma
Darwanto, Asisten Operational TNI Budi Handoyo dan Kepala Pusat Operasi
Mabes Polri Brigjen Umar. [metrotvnews]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar