Joko Widodo dan Jusuf Kalla secara kontitusi telah sah sebagai presiden
dan wakil presiden terpilih RI. Untuk itu, tidak lama lagi, mereka akan
mendapat pengawalan ketat dari Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).
Namun, Jokowi merasa kurang setuju dengan arahan protokoler dan
Paspampres yang begitu ketat. Sikap tersebut diambil lantaran akan
membatasi ruang geraknya selama blusukan.
"Wong namanya itu kan kita yang ngatur. Masak saya yang diatur
Paspampres. Masak saya yang diatur protokol. Enggak kebalik?" jawab
Jokowi saat ditanya tanggapan mengenai pengawalan Paspampres di Balai
Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (22/8/2014)
Jokowi juga tidak tahu bahwa sore ini Komisi Pemilihan Umum akan
menggelar kegiatan serah terima pengamanan dan pengawalan presiden dan
wakil presiden terpilih dari Polri ke Paspampres. "Saya tidak tahu. Kamu
sudah lihat belum?" tanyanya kembali.
Mahkamah Konstitusi (MK) mengukuhkan keputusan KPU yang sebelumnya sudah
menetapkan Jokowi dan JK menjadi presiden dan wakil presiden terpilih.
Maka sesuai Kepres No 31 Tahun 2004 tentang Pengamanan dan Pengawalan
Capres dan Cawapres Terpilih, pengamanan dan pengawalan tersebut beralih
dari Polri kepada Paspampres.
Pengamanan terdiri dari dua lapis. Pertama, sebanyak 30 personel yang
terdiri dari Brimob, Intelkam dan Pengamanan Obyek Vital. Pengamanan ini
dibagi menjadi dua sif.
Lapis kedua, yakni sebanyak 93 personel dari Satgaspus 5 Mabes. Mereka
berasal dari berbagai satuan, yakni Bareskrim, Lalu Lintas dan
Pengamanan Obyek Vital. [metrotvnews]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar