Jumat, 22 Agustus 2014

Jokowi: Masak Saya yang Diatur Paspampres?

Joko Widodo dan Jusuf Kalla secara kontitusi telah sah sebagai presiden dan wakil presiden terpilih RI. Untuk itu, tidak lama lagi, mereka akan mendapat pengawalan ketat dari Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).
Namun, Jokowi merasa kurang setuju dengan arahan protokoler dan Paspampres yang begitu ketat. Sikap tersebut diambil lantaran akan membatasi ruang geraknya selama blusukan.
"Wong namanya itu kan kita yang ngatur. Masak saya yang diatur Paspampres. Masak saya yang diatur protokol. Enggak kebalik?" jawab Jokowi saat ditanya tanggapan mengenai pengawalan Paspampres di  Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (22/8/2014)
Jokowi juga tidak tahu bahwa sore ini Komisi Pemilihan Umum akan menggelar kegiatan serah terima pengamanan dan pengawalan presiden dan wakil presiden terpilih dari Polri ke Paspampres. "Saya tidak tahu. Kamu sudah lihat belum?" tanyanya kembali.
Mahkamah Konstitusi (MK) mengukuhkan keputusan KPU yang sebelumnya sudah menetapkan Jokowi dan JK menjadi presiden dan wakil presiden terpilih. Maka sesuai Kepres No 31 Tahun 2004 tentang Pengamanan dan Pengawalan Capres dan Cawapres Terpilih, pengamanan dan pengawalan tersebut beralih dari Polri kepada Paspampres.
Pengamanan terdiri dari dua lapis. Pertama, sebanyak 30 personel yang terdiri dari Brimob, Intelkam dan Pengamanan Obyek Vital. Pengamanan ini dibagi menjadi dua sif.
Lapis kedua, yakni sebanyak 93 personel dari Satgaspus 5 Mabes. Mereka berasal dari berbagai satuan, yakni Bareskrim, Lalu Lintas dan Pengamanan Obyek Vital.   [metrotvnews]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar