Jumat, 22 Agustus 2014

Apindo: Jokowi-JK Harus Naikkan BBM

Pemerintah baru yang dipimpin oleh pasangan Joko Widodo dan Jusuf Kalla diminta segera memangkas subsidi bahan bakar minyak (BBM) yang sudah melambung tinggi. Apalagi, BBM subsidi ini sudah salah sasaran, yakni 70 persennya dinikmati pengguna kendaraan roda empat.
"Pemerintah harus berani menghemat dengan satu-satunya cara yakni menaikkan harga BBM subsidi," kata Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia, Sofjan Wanandi, saat dihubungi, Jumat (22/8/2014).
Menurut dia, dengan penghematan tersebut, anggaran bisa dialihkan ke sektor infrastruktur.
Selama ini, kata Sofjan, terbengkalainya infrastruktur di darat dan laut telah melambungkan ongkos produksi, baik di birokrasi maupun logistik. "Agar orang mau masuk berinvestasi di sini, maka harus diperbaiki oleh pemerintah Jokowi dan JK," ujarnya.
Mahkamah Konstitusi dalam sidang pembacaan putusan permohonan perselisihan hasil pemilihan presiden yang diajukan Prabowo-Hatta di Gedung Mahkamah Konstitusi, kemarin, secara bulat menolak gugatan itu.
"Menolak permohonan pemohon seluruhnya," kata Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva saat membacakan amar putusan, Kamis, 21 Agustus 2014 malam. Dengan keputusan Mahkamah Konstitusi ini, artinya Jokowi dan Jusuf Kalla sah menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI yang ke-7, seperti diputuskan oleh KPU.
Mahkamah menilai fakta persidangan dan alat bukti dari Prabowo-Hatta Rajasa tidak menguatkan dan sebagian tidak relevan dengan dalil yang dituduhkan. Pasangan ini menggugat hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum yang memenangkan Joko Widodo-Jusuf Kalla dengan selisih 8,4 juta suara. Tuduhannya, KPU dan Jokowi-Kalla melakukan kecurangan terstruktur, sistematis, dan massif.  [tempo]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar