Sabtu, 15 Maret 2014

Seknas Jokowi: Gugatan Tim Advokat Adalah Bentuk Kampanye Hitam

Sekretariat Nasional Jokowi (Seknas Jokowi) menilai gugatan yang dilayangkan Tim Advokasi Jakarta Baru merupakan kampanye hitam. Gugatan tersebut juga merupakan serangan politik yang bertujuan merusak citra Jokowi.
Presidium Seknas Jokowi Muhammad Yamin mengatakan gugatan yang dilayangkan Tim Advokasi Jakarta Baru merupakan sikap panik dari lawan politik Jokowi. Lawan politik tersebut menilai Jokowi tidak akan dicapreskan oleh PDI Perjuangan.
"Mereka (lawan politik) mengakui bahwa pencapresan Jokowi akan mengubah peta politik, oleh sebab itulah yang dilakukan adalah usaha menghalang-halangi pencapresan Jokowi, atau usaha menggagalkan pencapresan Jokowi," ujar dia dalam siaran persnya yang diterima merdeka.com, Minggu (16/3).
Untuk itu, Seknas Jokowi akan mempersiapkan tim pembela Jokowi. Tim tersebut terdiri dari para advokat handal yang akan melayani segala gugatan hukum yang mengada-ngada.
"Dukungan para advokat merupakan bukti bahwa Jokowi memang melintasi jalan yang benar, oleh karena langkah pencapresan Jokowi bukan keinginan pribadi Jokowi, melainkan tugas yang diberikan partai, dan hal tersebut diterima sebagai tanggung jawab untuk mengabdi kepada bangsa dan negara," kata Yamin.
Sebelumnya, Seperti diberitakan, para advokat yang tergabung dalam Tim Advokasi Jakarta Baru yang semula adalah pendukung Jokowi ketika maju menjadi Calon Gubernur DKI Jakarta berencana menggugat capres dari PDIP itu
"Dengan maju sebagai Capres disaat baru menjabat sekitar 1,5 tahun, Jokowi mengabaikan janji-janjinya kepada rakyat Jakarta pada Pilgub DKI lalu," kata Habiburokhman.

Sumber :
merdeka.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar