Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, M Sanusi menantang Jokowi-Ahok
selaku penentu kebijakan di lingkungan Pemprov DKI untuk menuntaskan
swastanisasi di bidang kebersihan sebelum mengajukan pengadaan 200 unit
truk sampah.
"Kalau berani, dituntaskan dulu swastanisasi di Dinas Kebersihan soal
sampah," ujar Sanusi di kantornya, Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih,
Jakarta, Senin (3/2/2014).
Sanusi mengatakan logis, apabila Komisi D menolak apabila Pemprov DKI
mengajukan anggaran pengadaan 200 unit truk sampah tersebut.
Pernyataannya pun senada dengan anggota Komisi D lainnya yang menilai
pengadaan tersebut tidak masuk akal.
"Setiap kecamatan diswastanisasi. Hampir 80 persen lah swastanisasi
soal sampah. Persoalannya itu sebenarnya mereka mau apa tidak untuk
memutus swastanisasi," kata Sanusi.
Seperti diberitakan sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki
Tjahaja Purnama membeberkan bahwa Dewan menolak anggaran pengadaan 200
unit truk sampah, sehingga ia meminta kepada perusahaan agar menuntaskan
kewajiban dalam bentuk CSR berupa barang, seperti truk sampah.
Namun, DPRD DKI mengatakan pengajuan tersebut pemborosan. Sebab,
apabila DKI memiliki 200 unit truk sampah, maka justru bus-bus tersebut
dimanfaatkan oleh swasta sehingga DKI dua kali mengeluarkan anggaran.
Sumber :
tribunnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar