Salah satu agenda
Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) ke-II Partai Persatuan Pembangunan
(PPP) di Bandung, 7-9 September 2014, adalah membahas tentang calon
presiden yang akan diusung partai tersebut. Selain Ketua Umum PPP
Suryadharma Ali sebagai capres internal, akan dibahas juga beberapa nama
kandidat capres dari eksternal PPP. Nama Gubernur DKI Jakarta Joko
Widodo (Jokowi) menjadi salah satu yang masuk dalam daftar kandidat
capres yang akan diusung PPP.
"Calon alternatif seperti yang
kemarin pada Mukerna I disebut-sebut, seperti Mahfud MD, Jusuf Kalla,
Anies Baswedan, Khofifah, dan sekarang nama Jokowi juga sudah mulai kami
perhitungkan," kata Wakil Ketua Umum PPP Lukman Hakim Saifuddin, di
Kantor DPP PPP, Jakarta, Senin (3/2/2014) siang.
Lukman
optimistis, partainya bisa merangkul satu dari sekian nama tersebut
karena belum satu pun yang resmi didukung oleh partainya masing-masing.
Nama Mahfud dan JK, selama ini masuk dalam bursa capres akan diusung
oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), namun, menurut Lukman, keduanya
masih harus bersaing dengan alternatif calon lainnya, Rhoma Irama.
Sementara,
Anies Baswedan yang menjadi salah satu peserta Konvensi Capres
Demokrat, juga harus bersaing dengan sepuluh peserta lain. Adapun,
Jokowi juga belum diusung secara resmi oleh PDI-P.
Lukman mengatakan, selain soal calon presiden yang akan diusung, Mukernas juga akan membahas waktu pendeklarasian capres.
"Pertama
adalah sebelum pemilu legislatif digelar. Yang kedua adalah setelah
pemilu legislatif dilaksanakan, setelah kami tahu perolehan suara," ujar
Lukman.
Ia menjelaskan, dengan mengusung capres sebelum pemilu
legislatif, maka diharapkan, capres yang diusung akan mendongkrak
elektabilitas suara PPP. Namun, PPP juga masih mempertimbangkan ambang
batas pencalonan presiden (presidential threshold). Untuk memenuhi batas presidential threshold,
menurut Lukman, cukup berat. Oleh karena itu, PPP juga memperhitungkan
opsi kedua, yakni pendeklarasian setelah pemilu legislatif.
Sumber :
kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar