Kamis, 13 Februari 2014

Kata Ahok, Tugas TGUPP Sebagai Mata-mata untuk Jokowi

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, tugas Tim Gabungan Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) adalah melakukan pengawasan terhadap kepala dinas yang baru. Nantinya, laporan yang mereka buat akan langsung dilaporkan ke Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) dan dirinya.
Ahok menambahkan, dibentuknya TGUPP juga tidak akan membuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta membengkak. Sebab anggota TGUPP akan dibayar sesuai dengan jabatan mereka.
"Enggak ada anggaran di situ. Sama kok gajinya sama seperti Eselon II. Tupoksinya untuk ngawasin dinas, dan mereka lapor ke kita. Kepala dinas mana yang tidak beres, koordinasi-koordinasi mereka yang kerjain, lempar mereka dan kerjakan," jelasnya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (13/2/2014).
Dengan demikian, maka diperlukan ketua yang tepat untuk memimpin TGUPP. Ahok mengatakan, Jokowi akan menunggu rekomendasi dari anggota TGUPP siapa yang cocok menjadi ketua.
"Makanya perlu cari ketuanya, rekomendasi ke gubernur. Deputi kan terlalu banyak seremonial. Kalau Sekda (sekretaris daerah) kan terbatas. Kalau ada tim itu, ada apa-apa tugasin ke mereka, jadi mereka yang monitor," ujar mantan Bupati Belitung Timur ini.
Ahok menegaskan, jika anggota berani melakukan kecurangan dengan kepala dinas maka mereka akan dipecat. Sebab kini Pemprov DKI Jakarta telah memiliki Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memecat mereka.
"Ya pecat lagi. kan sekarang sudah boleh pecat," ujarnya.

Sumber :
merdeka.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar