Pengadaan bus baru oleh
Pemprov DKI Jakarta yang beberapa di antaranya sudah berkarat dan tak
laik operasi mendapat sorotan dari anggota Komisi III DPR Ruhut
Sitompul. Ruhut yang kerap menyentil Joko Widodo (Jokowi) menantang Gubernur DKI
Jakarta itu melaporkan kasus pengadaan bus ke KPK.
Ruhut
mengatakan, Jokowi harus berani menempuh hal tersebut, jika tidak mau
dikatakan pencitraan.
"Kejadian ini harus kita cermati sebaik-baiknya
karena ini proyek yang ada kaitannya dengan membantu masyarakat dalam
bidang transportasi, apabila sudah terjadi hal seperti ini, saya rasa
jalan keluar yang terbaik, Pemprov DKI kalau merasa dirugikan, apalagi
sudah menjadi pemberitaan, siap untuk melaporkannya ke KPK," kata Ruhut
kepada Kompas.com, Kamis (13/2/2014).
Ruhut menjelaskan, pada masa awal menjabat sebagai gubernur, Jokowi sempat mengunjungi dan mendatangi KPK untuk membuat memorandum of understanding (MoU) demi mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.
"Awal
jadi gubernur kan dia mengadakan kunjungan ke KPK untuk bekerja sama.
Supaya tidak dikatakan pencitraan, Pak Jokowi harus datang kembali ke
KPK melaporkan oknum-oknum dari pembantunya atau mitranya yang menyalahi
kontrak," jelas Ruhut.
Seperti diberitakan, pengadaan bus baru
Pemprov DKI Jakarta dicurigai ada kecurangan, ketika terungkap adanya
kerusakan dan karat di komponen beberapa bus. Gubernur DKI Jakarta
Jokowi dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama juga
terkejut mengetahui hal tersebut.
Jokowi pun meminta Inspektorat
DKI Jakarta untuk menyelidiki permasalahan ini. Ujung-ujungnya, Jokowi
mencopot Udar Pristono sebagai Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Sumber :
kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar