Kamis, 13 Februari 2014

Jokowi Masih Pertahankan Pejabat Tua

Meski sudah merotasi sejumlah pejabatnya, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) ternyata masih menyisakan sejumlah pejabat tua.
Mereka adalah yang sudah diperpanjang masa jabatannya. Antara lain Endang Widjajanti yang menjabat Kepala Badan Pengelola Keuangan (BPKD) DKI Jakarta. Sejatinya, secara resmi jabatan Endang berakhir 1 Oktober 2013 lalu. Namun Jokowi memperpanjangnya.
Sebelumnya, jabatan Endang juga telah diperpanjang satu periode atau selama dua tahun. Jokowi menilai Endang masih kompeten dan pihaknya masih menyiapkan pengganti Endang.
Anggota Komisi C (Keuangan) DPRD DKI Jakarta Ahmad Husin Alaydrus mengatakan, seharusnya Jokowi konsisten dengan ucapannya yang tidak mau memperpanjang kepala dinas yang sudah berumur.
"Saya rasa bukan masalah tidak ada yang mampu, saya yakin banyak PNS yang mampu menjadi Kepala BPKD, kok malah yang sudah pensiun diperpanjang terus, sama saja seperti era Fauzi Bowo," ujarnya, Kamis (13/2/2014).
Seperti diketahui, Endang Widjajanti lahir pada 27 September 1955. Artinya saat ini, Endang telah berusia 58 tahun. Masa jabatannya telah diperpanjang satu kali, yakni sebelum dilantik menjadi Kepala BPKD. Sebelumnya Endang menjabat Wakil Kepala BPKD.

Sumber :
tribunnews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar