Meski sudah merotasi sejumlah pejabatnya, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) ternyata masih menyisakan sejumlah pejabat tua.
Mereka
adalah yang sudah diperpanjang masa jabatannya. Antara lain Endang
Widjajanti yang menjabat Kepala Badan Pengelola Keuangan (BPKD) DKI
Jakarta. Sejatinya, secara resmi jabatan Endang berakhir 1 Oktober 2013
lalu. Namun Jokowi memperpanjangnya.
Sebelumnya, jabatan Endang
juga telah diperpanjang satu periode atau selama dua tahun. Jokowi
menilai Endang masih kompeten dan pihaknya masih menyiapkan pengganti
Endang.
Anggota Komisi C (Keuangan) DPRD DKI Jakarta Ahmad Husin
Alaydrus mengatakan, seharusnya Jokowi konsisten dengan ucapannya yang
tidak mau memperpanjang kepala dinas yang sudah berumur.
"Saya
rasa bukan masalah tidak ada yang mampu, saya yakin banyak PNS yang
mampu menjadi Kepala BPKD, kok malah yang sudah pensiun diperpanjang
terus, sama saja seperti era Fauzi Bowo," ujarnya, Kamis (13/2/2014).
Seperti
diketahui, Endang Widjajanti lahir pada 27 September 1955. Artinya saat
ini, Endang telah berusia 58 tahun. Masa jabatannya telah diperpanjang
satu kali, yakni sebelum dilantik menjadi Kepala BPKD. Sebelumnya Endang
menjabat Wakil Kepala BPKD.
Sumber :
tribunnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar