Pemeriksaan adanya temuan bus TransJakarta dan Bus Kota Terintegrasi
Busway (BKTB) terus berlangsung di Inspektorat Provinsi DKI Jakarta
selama dua hari ini.
Kepala Inspektorat Provinsi DKI Jakarta, Franky Mangatas Pandjaitan
mengungkapkan, pihaknya diberi waktu selama dua minggu untuk melaporkan
temuan-temuan kepada Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi). "Kami diberi waktu dua minggu oleh pimpinan," ujar Franky saat ditemui di kantornya, Balai Kota, Jakarta, Kamis (13/2/2014).
Franky mengatakan, sejauh ini pihaknya baru memanggil pihak dari
Dinas Perhubungan DKI untuk dimintai keterangan terkait adanya kerusakan
bus baru tersebut. Namun, tidak menutup kemungkinan bahwa pihaknya akan
memanggil pihak ketiga, dalam hal ini pemenang tender dalam pengadaan
bus baru itu.
"Belum sampai ke sana. Kami baru memanggil pihak dishub. Tapi ada
kemungkinan mereka (pihak ketiga) kami mintai keterangan," kata Franky.
Nantinya, Franky menjelaskan, hasil pemeriksaan pihak-pihak yang
terkait dalam pengadaan bus baru itu akan disampaikan ke Joko Widodo
dalam bentuk laporan. Dalam laporan itulah, pihaknya akan memberikan
penjelasan apakah pengadaan tersebut mengandung unsur pidana korupsi
atau tidak.
Franky melanjutkan, pihaknya tidak bisa memberikan hukuman atau
menyampaikan laporan pemeriksaan kepada penegak hukum apabila
terindikasi pidana.
"Nanti kan dalam laporan tersebut dijelaskan mengenai adanya temuan-temuan, apakah ada unsur pidana atau tidak," kata Franky.
Jika terindikasi pidana, lanjut Franky, tentu hal tersebut merupakan
kewenangan Joko Widodo atau Jokowi, apakah akan melanjutkan laporan
pemeriksaan tersebut ke pihak penegak hukum, dalam hal ini KPK atau
Kejaksaan.
"Itu bukan kewenangan kami. Nanti tergantung pak Gubernur apakah akan melanjutkan ke penegak hukum atau tidak," kata Franky.
Seperti diberitakan sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki
Tjahaja Purnama akan mengusut kemungkinan terjadinya penggelembungan
harga bus gandeng TransJakarta, yang baru dibeli oleh Pemprov DKI.
"Kami akan cari tahu kemungkinan adanya Mark Up," kata Basuki atau akrab disapa Ahok ini.
Sebanyak 310 bus yang senilai Rp3,7 miliar per unit itu kini menjadi
sorotan lantaran beberapa bagiannya didapati rusak meski masih baru.
Belakangan, banyak yang bereaksi atas adanya dugaan korupsi bus
tersebut. Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta, M Sanusi meminta agar
KPK mengusut adanya dugaan tersebut. Bahkan, Anggota Komisi III DPR RI,
Ruhut Sitompul juga menyampaikan hal yang sama, agar Jokowi laporkan
kasus ini ke KPK.
Sumber :
tribunnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar