Upah Minimum Provinsi (UMP) pada akhirnya telah ditetapkan oleh pemerintah, dalam hal ini oleh Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) yang pada beberapa waktu lalu telah memutuskan UMP DKI Jakarta sekira 2,4J. Hal tersebut dihitung berdasarkan Komponen Hidup Layak (KHL).
Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama Maspion Group Alim Markus mengatakan, putusan Jokowi yang menetapkan kenaikan UMP menjadi 2,4J akan menjadi bumerang atau bencana bagi para pengusaha.
"UMP ini masih jadi satu bencana di pengusaha, UMP masih bumerang, apa lagi untuk padat karya," ungkapnya saat menghadiri acara Mandiri Invesment Forum 2013 di Gran Hyatt, Jakarta, Senin (11/11/2013).
Alim menuturkan, kebijakan pemerintah yang masih belum jelas menjadi salah satu pemicu gejolak kenaikan UMP yang sampai saat ini masih menuai protes dari pihak buruh.
Namun, Alim menambahkan, persoalan UMP hanya bisa diselesaikan melalui bipartit tanpa harus ada campur tangan dari pemerintah. Sebab, yang selama ini membayar gaji para buruh adalah pengusaha.
"Yang bayar pengusaha yang menerima gaji karyawan, mestinya cukup pengusaha dengan serikat pekerja dan karyawannya, ini keadaan yang real. Pemerintah tidak perlu capek-capek di sana, jadi mediator saja," tambahnya.
Tidak hanya itu, sambung Alim, dirinya menyebutkan UMP yang ditetapkan untuk saat ini terbilang sangat tinggi bagi sektor padat karya, nilai tinggi tersebut melebihi China yang merupakan negara yang memiliki pertumbuhan ekonomi tertinggi di anggota G-20.
"UMR China lebih kecil dari kita, jauh lebih kecil, karena industrinya banyak sehingga tarik-tarikan," pungkasnya.
Sumber :
okezone.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar