Rabu, 06 November 2013

Mengundang Jokowi Harus Bayar?

Sebuah pesan berantai beredar di masyarakat. Isinya tentang pungutan yang dilakukan  staf sekretariat Gubenur DKI Jakarta. Pesan itu dikirim oleh mantan Hakim Agung Benjamin Mangkoedilaga.
Dalam pesan itu Benjamin mengungkapkan, dalam rangka memperingati ulang tahun Yayasan Rumah Sakit Jakarta, dirinya sebagai pembina yayasan ingin mengundang Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi). Namun seorang pegawai DKI yang menerima surat undangan, meminta sejumlah uang sebagai syarat.
Benjamin kesal dengan kelakuan pegawai itu. Dia lantas membuat pesan singkat dan mengirimkan ke sejumlah temannya.  Teman-teman Benjamin akhirnya ikut menyebarkan pesan itu. Isi pesannya adalah:

BREAKING NEWS.....!  TERNYATA PUNGUTAN LIAR (PUNGLI) MASIH MERAJA LELA  DALAM KALANGAN STAF KESEKETARIATAN GUBERNUR DKI. (Joko wi - Ahok). Dalam rangka Ulang Tahun ke 30 Yayasan Rumah Sakit Jakarta,..Pimpinan Yayasan Rumah Sakit tersebut telah mengajukan Permohonan terulis suatu Sambutan kepada Bp.Gubenur. Tetapi sayangnya Permohonan tsb baru akan disampaikan apabila disertai sejumlah uang yg cukup besar jumlahnya. Terlalu.....! 

Pengirim Berita : Benjamin Mankoedilaga SH.  selaku Pembina Yayasan RS.JKT.
Benjamin membenarkan dirinya yang membuat pesan berantai itu. "Hari gini masih aja ada oknum nakal," kata Benjamin ketika dihubungi Tempo pada Rabu (6/11/2013).

Sumber :
tempo.co

Tidak ada komentar:

Posting Komentar