Buruh kembali berdemonstrasi di depan Balai Kota Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu, (6/11/2013). Aksi kali ini memprotes keputusan Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi), yang menetapkan upah minimum provinsi (UMP) 2014 sebesar 2,4J. Mereka tidak terima karena angka tersebut jauh di bawah harapan buruh.
Sebelumnya, Jokowi telah menetapkan besaran UMP Jakarta Rp 2.441.301,74. Keputusan tersebut ditandatangani berdasarkan rekomendasi rapat Dewan Pengupahan DKI Jakarta yang tak dihadiri perwakilan buruh. Dengan besaran itu berarti upah pekerja naik 6 persen dari UMP DKI Jakarta 2013, yakni Rp 2.216.243,68.
Ratusan buruh memadati jalan di depan Balai Kota DKI sejak pukul 10.50 WIB. Sejumlah kendaraan masih dapat melintas di Jalan Medan Merdeka Selatan dengan kondisi macet akibat barisan pengunjuk rasa.
Sementara itu, petugas kepolisian gabungan dari Brimob dan Sabhara Polda Metro Jaya sudah berjaga sejak pagi tadi di Balai Kota. Satu mobil water cannon tampak terparkir di depan Balai Kota untuk mengantisipasi kericuhan.
Akankah Jokowi taklik dengan tekanan buruh kali ini?
Sumber :
viva.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar