Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) mempersilakan kepada
masyarakat dan tokoh masyarakat, untuk melaporkan persoalan sengketa
lahan Taman Bersih, Manusiawi dan Wibawa (BMW) kepada Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu buntut dari sejumlah tokoh
masyarakat, yang menyerahkan bukti sengketa lahan tersebut kepada KPK.
Jokowi mengaku, tidak mengerti jika lahan seluas 66,6 hektare yang akan
dibangun Taman BMW, sekaligus stadion bertaraf Intenasional di Sunter
Jakarta Utara bersengketa.
Menurut Jokowi, lahan tersebut sampai kini masih dalam tahap pengurusan sertifikat di Badan Pertanahan Nasional (BPN).
"Enggak ngerti. Tanah BMW itu masih diurus sertifikatnya di BPN," katanya ketika ditemui di Balai Kota, Kamis (07/11/2013).
Apabila
lahan Taman BMW itu bersengketa, Jokowi mempersilakan pihak terkait
melakukan gugatan dan melaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK).
"Kalau masalahnya sengketa, itu digugat saja. Misalnya tanah yang ada di situ tidak benar, laporkan ke KPK," jawabnya.
Saat
dimintai tanggapan adanya indikasi keterkaitan kasus tersebut, dengan
Fauzi Bowo selaku Gubernur DKI sebelumnya, Jokowi menolak berkomentar.
"Itu enggak ngerti, enggak tahu," singkatnya.
Jokowi menyatakan
hanya ingin lahan Taman BMW di Sunter Jakarta Utara itu, bisa
difungsikan menjadi lahan yang mampu menampung air saat datang hujan.
"Saya ingin Taman BMW itu menampung air. Berkaitan pengurusan yang lalu, saya enggak tahu," tandasnya.
Perlu
diketahui, sebelumnya, Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto
bersama anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal DKI Jakarta A.M
Fatwa, menyampaikan sejumlah bukti kasus sengketa pengadaan lahan
pembangunan stadion dan Taman BMW di Sunter, Jakarta Utara, ke KPK.
Sumber :
sindonews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar