Yayat Supriatna, Pengamat dari Trisakti melihat kepemimimpinan Joko Widodo (Jokowi) - Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sangat berbeda. Keduanya bergerak secara cepat dan tidak
terbentur aturan yang mengikat dalam menjalankan programnya termasuk
mengenai pembangunan rumah susun.
Yayat menyoroti, dalam
pembangunan rumah susun, Jokowi belum memiliki estate manajemen yang
mengatur pemilik dan penghuni rusun. "Untuk estate manajemen, harus
dibuat satuan yang mengatur pemilik dan penghuni rusun," kata Yayat di
Jakarta, Kamis (11/7/2013).
Yayat menuturkan, aturan rusun
seharusnya mempengaruhi kultur. Kedepannya, perubahan kultur ini harus
ditopang oleh aturan-aturan yang ada.
Yayat menjelaskan,
kebijakan pembangunan rumah susun tumpang tindih antara pusat dan
daerah. Hal ini terlihat dengan pembangunan yang anggarannya dari pusat,
namun kurang dibicarakan dengan pemda DKI.
"Perlu sinergi antara pusat dan daerah untuk terciptanya sistem estate manajemen," tuturnya.
Sumber :
tribunnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar