Pengamat tata kota Universitas Trisakti, Nirwana Yoga, menilai,
satu-satunya kesalahan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) soal penataan
pedagang kaki lima adalah tidak adanya data pasti mengenai berapa
sebenarnya jumlah PKL di Ibu Kota. Menurutnya, kesalahan ini berimbas
pada sulitnya Jokowi menata keberadaan PKL kawasan-kawasan tertentu.
"Pemda
DKI dan Asosiasi PKL harusnya punya peta PKL masing-masing wilayah. Ini
yang tidak dilakukan dan jadi kesalahannya," ujar Nirwana kepada Kompas, Kamis (7/11/2013) malam.
Seharusnya,
lanjut Nirwana, Gubernur DKI menginstruksikan lurah dan camat, sebagai
penguasa di wilayah dan bersentuhan langsung dengan warga, untuk mendata
jumlah PKL yang ada di wilayah masing-masing. Tidak hanya jumlahnya,
tetapi juga data mengenai jenis komoditas yang diperdagangkan serta di
mana saja mereka biasa melakukan aktivitas jual-beli.
Demi
menghormati asas demokrasi, data tersebut ada baiknya untuk dikroscek
lebih lanjut kepada asosiasi pedagang. Baru setelah diverifikasi,
tentukan berapa jumlah PKL yang berhak berjualan di suatu tempat, atau
jika berlebih, berapa jumlah PKL yang akan didistribusikan ke sejumlah
wilayah lainnya di DKI Jakarta.
"Setelah didata, dikunci jumlahnya, baru dipetakan. Itu harusnya yang dilakukan Pemda DKI, jangan setengah-setengah," ujarnya.
Nirwana
menjelaskan, Pemprov DKI sering kali bermasalah dengan data PKL. Banyak
kejadian data yang dipegang tidak sesuai atas data yang dimiliki
asosiasi PKL. Oleh sebab itu, pendataan PKL secara menyeluruh dan akurat
sangat penting untuk dilakukan. Jika tidak, maka Nirwana yakin konfilk
PKL dengan Pemprov DKI Jakarta akan terus-menerus terjadi dan tanpa ada
solusi yang konkret.
Pemprov DKI mendapat data hanya 280 PKL
yang tertampung di Kota Tua. Sementara itu, asosiasi PKL menegaskan
jumlah PKL di Kota Tua adalah 700 pedagang.
Sumber :
kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar