Kamis, 07 November 2013

Butuh 20 Tahun Untuk Menata Kawasan Kota Tua

Tidak mudah menata kawasan Kota Tua menjadi salah satu tujuan wisata bertaraf internasional seperti yang diinginkan oleh Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi). Bukan hanya biaya yang tidak sedikit, waktu yang cukup lama dibutuhkan untuk menyulap kawasan ini.
Konsultan dan Peneliti LAPI ITB, Ririn Woerjantari Soedarsono, mengungkapkan untuk penataannya akan selesai dalam waktu 20 tahun ke depan. Alasannya pembangunan Kota Tua berbeda dengan gedung modern saat ini, sehingga dibutuhkan waktu yang cukup lama.
“Pembangunan satu kota, beda dengan pembangunan gedung. Bisa sampai 20 tahun. Untuk itu jangan menuntut, cepat jadi agar semakin baik,” kata Ririn, di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (7/11/2013).
Kawasan Kota Tua yang ditata akan dibagi menjadi dua yakni dengan luas 384 hektar yang mencakup Sunda Kelapa dan Pinangsia. Kemudian kawasan kedua seluas 134 hektar yakni yang berada di dalam tembok Kota Tua. Selain merevitalisasi gedung tua, desain yang dibuat juga untuk mengurangi akses kendaraan yang masuk, sehingga kawasan Kota Tua bebas macet.

Cagar Budaya
Ia menyebutkan bangunan di Kota Tua merupakan cagar budaya yang paling tua se-Asia Tenggara. Hal tersebut bisa menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan yang akan berkunjung. Namun dalam kondisi saat ini, belum mampu menarik wisatawan yang banyak. “Bangunannya juga berada di kawasan yang saling berdekatan, ini poitensi luar biasa yang dimiliki oleh Kota Tua,” katanya.
Diakui Ririn setidaknya ada tiga yang harus dilakukan di kawasan Kota Tua, yakni menyelesaikan kemacetan, menghidupkan Kota Tua dengan berbagai kegiatan, dan menyelesaikan infrastruktur. Pemukiman penduduk di area Kota Tua akan tetap dipertahankan. Namun jika ada bangunan baru maka diminta untuk menyesuaikan seperti jenis bangunan yang sudah ada.
Jokowi mengatakan lamanya menata Kota Tua karena untuk mempertahankan keaslian bangunan.
Untuk bangunan milik pribadi atau swasta, ia memberikan dua pilihan yakni dibeli atau diberikan intensif dalam pembayaran pajak. Jika ada yang tidak mampu merawatnya maka Pemprov DKI Jakarta siap membeli.

Sumber :
Pos Kota

Tidak ada komentar:

Posting Komentar