Anggaran siluman sekitar 15T tertuang dalam APBD 2013 menyedot banyak perhatian. Penyusup anggaran dianggap sebagai perbuatan kriminal terorganisir. Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) didesak agar melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua Umum Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru, Sugiyanto menegaskan, alokasi dana sebanyak itu tak jelas tujuannya. Mencantumkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebanyak itu sama dengan pemalsuan dokumen negara. “Pelaporan bisa saja oleh pimpinan daerah atau masyarakat Jakarta,” ujarnya, Kamis (24/10/2013).
Pembina Pusat Pengkajian Jakarta (PPJ) Jakarta M. Taufik mengatakan, APBD DKI Jakarta dibahas tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) bersama DPR. Artinya hasil dari pembahasan itu merupakan kesepakatan.
“Lantas kenapa ada program kegiatan yang dianggarkan tapi tidak pernah dibicarakan di dalam forum pembahasan APBD,” ujar Taufik. “Perbuatan memunculkan dana siluman adalah kejahatan terorganisir.”
Kerugian negara disinyalir berkisar 30 persen atau sekitar Rp15 triliun dari total APBD Rp50 triliun.
Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama paling awal menemukan kasus tersebut. ”Kami mempersilakan ke KPK dan lainnya melakukan pemeriksaan hingga ke level gubernur,” tegasnya.
Sumber :
Pos Kota
Tidak ada komentar:
Posting Komentar