Kepala Suku Dinas Komunikasi dan Informasi Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan telah ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan CCTV di kawasan Monas. Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) menegaskan keduanya langsung dicopot dari jabatannya.
"Langsung kita copot, langsung diganti, kalau sudah ada indikasi ke sana, langsung diganti," ujar Jokowi kepada wartawan di stadion Velodrome, Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis(24/10/2013).
Jokowi mengatakan bahwa dirinya menyerahkan proses selanjutnya kepada pihak Kejari Jakarta Pusat. Proyek pengadaan CCTV itu terjadi pada tahun anggaran 2010-2011. Untuk itu, Jokowi akan memanggil Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengetahui kasus ini lebih jauh.
"Itu mesti ada prosedurnya memang, di pemerintahan itu masih ada prosedurnya, hari ini saya akan tanya, saya panggil kepala BKD nya," ujarnya.
Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menetapkan 3 tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan CCTV di Monumen Nasional (Monas) untuk tahun anggaran 2010 senilai Rp 1,7 miliar. Ketiga tersangka tersebut adalah Kasudin Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Jakarta Selatan Yuswil Iswantara, Kasudin Kominfo Jakarta Pusat Ridha Bahar, serta rekanan Kominfo yakni Dario dari PT Harapan Mulya Karya.
Kejari menetapkan Yuswil sebagai tersangka pada tanggal 13 September 2013, sementara Ridha Bahar pada 16 September 2013.
Sumber :
detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar