Kamis, 24 Oktober 2013

Banyak Pejabat Korupsi, Tak Pengaruhi Kinerja Jokowi

Beberapa pejabat di jajaran Pemprov DKI Jakarta telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi yang berbeda. Terkait hal itu, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) mengaku masalah korupsi ini sama sekali tidak mempengaruhi kinerja jajarannya.
Jokowi optimistis hal tersebut tidak akan mengganggu kinerja, karena yang terjadi saat ini merupakan kasus lama yang baru terungkap sekarang. Seperti diketahui dalam waktu yang hampir bersamaan, Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Negeri telah menetapkan Kepala Suku Dinas (Kasudin) Tata Ruang Jakarta Selatan, Kepala Suku Dinas (Kasudin) Kominfomas Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan sebagai tersangka kasus korupsi.
"Ini kan kasus lama, tidak akan mengganggu (kinerja)," ujar Jokowi di Balai Kota, Kamis (24/10/2013).
Jokowi menyebutkan, kedepannya pihaknya akan terus memperbaiki sistem yang ada melalui sistem kontroling, online sistem, dan transparansi anggaran. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah kasus-kasus serupa terjadi.
Terlebih apabila hal tersebut sudah memasuki wilayah hukum, pihaknya pun akan memperkuat kerjasama dengan lembaga-lembaga anti korupsi seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kalau sudah masuk wilayah hukum, silakan. Ini kan di eksekutif. Ya memperbaikinya dengan cara-cara sistem tadi," katanya.
Namun, Jokowi juga mengatakan jika saat ini pihaknya belum menerima laporan adanya pejabat yang terkait korupsi. Sebab yang muncul belakangan ini merupakan masalah yang sudah lama terjadi.
Ia juga membantah jika dirinya takut dimanfaatkan oleh lawan politik terkait dengan hal itu. Pasalnya, mantan Walikota Solo ini juga mengaku masalah yang ada saat ini pihaknya belum bisa meng-handle.
Namun, apabila di masa kepemimpinannya saat ini ditemukan pejabat yang terbukti korupsi, ia pun tanpa ragu akan mencopot jabatan dari pejabat tersebut. Akan tetapi jika yang terjadi sebaliknya, pejabat tersebut akan tetap pada posisinya semula. Termasuk kasus yang menimpa kepada pejabat yang jadi tersangka saat ini.
"Ya, meskipun kita ada azas praduga tak bersalah diganti. Nanti kalau tidak di pengadilan tidak terbukti ya tidak," kata Jokowi.

Sumber :
beritasatu.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar