"Urusan listrik saja sampai ke Gubernur. Parkir, Gubernur. Lah, dinas-dinas nanti kerjanya apa?" kata Jokowi di Balaikota, Kamis (5/9/2013).
Karenanya, ia berharap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di tataran dinas atau suku dinas harus tanggap dan mampu menangkap permasalahan yang terjadi di masyarakat.
Dengan begitu, dia bisa lebih fokus mengurus hal-hal yang jauh lebih besar ketimbang urusan teknis yang seharusnya bisa diselesaikan oleh jajaran di bawahnya.
Terkait pemanggilan pengelola ITC Mangga Dua, Jokowi pun mengaku belum mendapat laporan lebih lanjut. Meski demikian, ia berjanji akan segera menindaklanjuti aduan para pedagang tersebut.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 672 kios di ITC Mangga Dua gelap gulita sejak Senin (2/9/2013) lalu. Pihak pengelola gedung memadamkan lampu kios itu secara sepihak. Alasannya, biaya operasional naik sehingga biaya iuran pedagang puh harus dinaikkan juga.
Di sisi lain, pedagang mengaku sangat dirugikan. Pasalnya, pihaknya telah membayar iuran bervariasi sebesar Rp 5 juta hingga Rp 8 juta per bulannya kepada Perhimpunan Pedagang Rumah Susun (PPRS), organisasi yang mewadahi para pedagang.
Pengusaha menuding, PPRS tak mengelola iuran secara tak transparan. Indikatornya, antara lain, PPRS tak pernah memberikan laporan keuangan kepada anggota. PPRS pun bukan beranggotakan pedagang, melainkan karyawan pengembang bangunan.
Sumber :
kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar