Ketua BPK Hadi Purnomo menemui Gubernur Joko Widodo (Jokowi) di Balai
Kota DKI Jakarta. Hadi menyampaikan sebuah imbauan yang langsung
direspons positif oleh Jokowi.
"(Kami datang) Untuk mengimbau Pak Gubernur untuk mewajibkan para rekanan di Pemda DKI melakukan transaksi di sistem perbankan, non cash transaction," ujar Hadi di gedung Balai Kota DKI, Kamis (5/9/2013).
Hadi
menjelaskan sistem transaksi non cash diberlakukan untuk dapat
meyakinkan kebenaran, kelengkapan rincian dan sumber keuangan. Hal ini
diyakini juga akan mampu menutup celah KKN.
"Ini untuk mewujudkan transparansi," lanjutnya.
Menanggapi
hal itu, Jokowi langsung merespons positif imbauan tersebut. Pria asal
Solo ini mengatakan akan sesegera mungkin mengumpulkan pihak-pihak
terkait untuk membahas peraturan ini.
"Kita wajibkan semua
rekanan Pemprov DKI untuk bertransaksi dari bank ke bank. Duit Pemprov
dikirim lewat rekening. Kirim lewat perbankan. Tidak tunai," kata
Jokowi.
Jokowi menjelaskan nantinya, peraturan ini akan
dicantumkan di dalam kontrak kerja. Sebagai bentuk pengawasan, Jokowi
yakin proses audit bisa mengcovernya.
Jokowi menilai sistem ini akan mempermudah kerja jajaran Pemprov DKI.
"(Peraturan) Ini jadi yang pertama. Pertama ada di Indonesia," kata Jokowi.
Sumber :
detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar