Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, kebijakan yang tengah
dikaji oleh Pemerintah Provinsi DKI bukanlah pemberlakuan jam malam bagi
anak. Yang dikaji itu adalah jam wajib belajar bagi anak-anak di
Jakarta.
"Siapa yang ngomong jam malam? Bukan jam malam, tapi jam
wajib belajar. Kayak di mana saja pakai jam malam, jam malam," kata
Jokowi kepada wartawan di Balaikota Jakarta, Jumat (13/9/2013).
Meski demikian, Jokowi belum memutuskan apakah pemberlakuan jam wajib
belajar tersebut akan dituangkan dalam peraturan gubernur atau
sosialisasi dari Dinas Pendidikan. Kajian Pemprov DKI akan
dikonsultasikan kepada semua pihak yang berkepentingan, termasuk
orangtua siswa, komite sekolah, dan guru.
Secara umum, jam wajib belajar anak itu dapat diartikan bahwa pada
jam-jam tertentu, anak-anak di Jakarta tidak diperkenankan melakukan
aktivitas selain belajar. Namun, Jokowi belum bisa menjelaskannya lebih
teknis karena kebijakan itu masih dalam kajian. "Misalnya, jam 18.30
harus belajar," ujar Jokowi.
Dalam kesempatan itu, Jokowi menyatakan prihatin atas kondisi
anak-anak di Jakarta. Meski telah larut malam, masih banyak anak-anak
yang nongkrong di pusat perbelanjaan atau tempat kumpul
lainnya. "Untuk mahasiswa sih enggak ada masalah. Kalau SMP, SMA,
belajar adalah yang utama," katanya.
Sumber :
kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar