Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, tak ada alasan untuk
menutup-nutupi praktik pungutan liar hingga miliaran rupiah di Badan
Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) DKI Jakarta. Dia menegaskan harus
ditindaklanjuti.
"Praktik pungutan ya harus ditindaklanjuti, inspektorat mesti turun,"
ujarnya seusai rapat paripurna di DPRD DKI Jakarta, Jumat sore (30/8/2013).
Jokowi mengatakan telah mendapatkan informasi terkait praktik ilegal
tersebut. Namun, ia enggan menjelaskan secara rinci berapa nominal
pungutan liar tersebut. Jokowi mengatakan, kasus tersebut tak
menghentikannya untuk mewujudkan sistem birokasi yang transparan dan
terbuka. Sejumlah rencana sudah disiapkan agar kasus serupa tidak lagi
terulang.
"Kita perbaiki terus dengan membangun sistem. Pengawasan, semua online, IT control. DKI kelola uang Rp 50 triliun dan tersebar di 57.000 item. Kegiatan kontrolnya seperti apa, manajemen checking-nya seperti apa," kata Jokowi.
Sebelumnya, Kepala Penyelesaian Bidang Pelayanan dan Pengaduan
Ombudsman RI Budi Santoso menyebutkan adanya praktik pungutan liar di
BPLHD DKI Jakarta. Tak tanggung-tanggung, jumlah pungutan ilegal itu
mencapai Rp 6 miliar per tahun. Temuan itu merupakan laporan dari warga
Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.
Tim investigasi Ombudsman juga menemukan modus yang dilakukan petugas
BPLHD untuk melakukan pungli, yakni mengarahkan pemohon ke konsultan
yang ditunjuk oleh BPLHD untuk menerbitkan rekomendasi kelayakan Upaya
Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup
(UPL) serta analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) bagi para
pelaku usaha.
Sumber :
kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar