Jumat, 30 Agustus 2013

Jokowi Tindak Lanjuti Praktik Pungutan di BPLHD

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, tak ada alasan untuk menutup-nutupi praktik pungutan liar hingga miliaran rupiah di Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) DKI Jakarta. Dia menegaskan harus ditindaklanjuti.
"Praktik pungutan ya harus ditindaklanjuti, inspektorat mesti turun," ujarnya seusai rapat paripurna di DPRD DKI Jakarta, Jumat sore (30/8/2013).

Jokowi mengatakan telah mendapatkan informasi terkait praktik ilegal tersebut. Namun, ia enggan menjelaskan secara rinci berapa nominal pungutan liar tersebut. Jokowi mengatakan, kasus tersebut tak menghentikannya untuk mewujudkan sistem birokasi yang transparan dan terbuka. Sejumlah rencana sudah disiapkan agar kasus serupa tidak lagi terulang.
"Kita perbaiki terus dengan membangun sistem. Pengawasan, semua online, IT control. DKI kelola uang Rp 50 triliun dan tersebar di 57.000 item. Kegiatan kontrolnya seperti apa, manajemen checking-nya seperti apa," kata Jokowi.
Sebelumnya, Kepala Penyelesaian Bidang Pelayanan dan Pengaduan Ombudsman RI Budi Santoso menyebutkan adanya praktik pungutan liar di BPLHD DKI Jakarta. Tak tanggung-tanggung, jumlah pungutan ilegal itu mencapai Rp 6 miliar per tahun. Temuan itu merupakan laporan dari warga Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.
Tim investigasi Ombudsman juga menemukan modus yang dilakukan petugas BPLHD untuk melakukan pungli, yakni mengarahkan pemohon ke konsultan yang ditunjuk oleh BPLHD untuk menerbitkan rekomendasi kelayakan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL) serta analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) bagi para pelaku usaha.

Sumber :
kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar