Dalam rapat paripurna DPRD bersama Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo
(Jokowi), Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sempat sindir
sikap Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang
keras terhadap DPRD. Rapat Paripurna ini membahas tentang APBD Perubahan
tahun anggaran 2013.
"Sebelum penyampaian pemandangan umum
fraksi ini, terlebih kami mengingatkan dahulu, bahwa bulan yang lalu
fraksi PPP menyampaikan surat yang ditujukan kepada Ketua DPRD DKI
Jakarta yang intinya permintaan fraksi PPP untuk memanggil saudara Wakil
Gubernur berkenaan dengan pernyataan-pernyataannya yang kami anggap
melecehkan institusi DPRD," ucap perwakilan Fraksi PPP Maman Firmansyah
yang menyampaikan pandangan di DPRD Jakarta, Jumat (30/8/2013).
Menurutnya,
Ahok telah melanggar UU Nomor 32 Tahun 2004 pasal 27 serta Pemendagri
Nomor 24 Tahun 2011 tentang penyelenggaraan tugas dan wewenang Gubernur
sebagai wakil pemerintahan di wilayah provinsi. "Di mana Gubernur dan
Wakil Gubernur berkewajiban menjaga etika dan norma dalam
penyelenggaraan pemerintah daerah," ucapnya.
Usai membacakan
tersebut, kontan anggota DPRD yang hadir langsung menyambut tepuk
tangan. Sementara Jokowi yang hadir tidak berekspresi sama sekali.
Selain
membahas tentang APBD P, paripurna juga membahas mengenai pajak pokok,
pembentukan Perda dan Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) Pemprov DKI
Jakarta pada PT. Jakarta Propertindo.
Seperti diketahui, beberapa
waktu lalu sempat terjadi perang dingin antara Ahok dengan Wakil Ketua
DPRD Abraham Lunggana alias Haji Lulung. Kedua orang itu berseteru saat
Pemprov DKI berencana merelokasi PKL di Pasar Tanah Abang. Haji Lulung
adalah politikus PPP.
Lulung tak terima dengan ucapan Ahok yang
menuding ada anggota DPRD yang menjadi beking PKL di Tanah Abang. Lulung
kemudian tersinggung dan menyarankan agar Ahok dites kejiwaannya.
Sumber :
merdeka.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar