Jumat, 30 Agustus 2013

Ada "Ahok" Dalam Rapat DPRD dengan Jokowi

Dalam rapat paripurna DPRD bersama Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi), Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sempat sindir sikap Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang keras terhadap DPRD. Rapat Paripurna ini membahas tentang APBD Perubahan tahun anggaran 2013.

"Sebelum penyampaian pemandangan umum fraksi ini, terlebih kami mengingatkan dahulu, bahwa bulan yang lalu fraksi PPP menyampaikan surat yang ditujukan kepada Ketua DPRD DKI Jakarta yang intinya permintaan fraksi PPP untuk memanggil saudara Wakil Gubernur berkenaan dengan pernyataan-pernyataannya yang kami anggap melecehkan institusi DPRD," ucap perwakilan Fraksi PPP Maman Firmansyah yang menyampaikan pandangan di DPRD Jakarta, Jumat (30/8/2013).
Menurutnya, Ahok telah melanggar UU Nomor 32 Tahun 2004 pasal 27 serta Pemendagri Nomor 24 Tahun 2011 tentang penyelenggaraan tugas dan wewenang Gubernur sebagai wakil pemerintahan di wilayah provinsi. "Di mana Gubernur dan Wakil Gubernur berkewajiban menjaga etika dan norma dalam penyelenggaraan pemerintah daerah," ucapnya.
Usai membacakan tersebut, kontan anggota DPRD yang hadir langsung menyambut tepuk tangan. Sementara Jokowi yang hadir tidak berekspresi sama sekali.
Selain membahas tentang APBD P, paripurna juga membahas mengenai pajak pokok, pembentukan Perda dan Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) Pemprov DKI Jakarta pada PT. Jakarta Propertindo.
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu sempat terjadi perang dingin antara Ahok dengan Wakil Ketua DPRD Abraham Lunggana alias Haji Lulung. Kedua orang itu berseteru saat Pemprov DKI berencana merelokasi PKL di Pasar Tanah Abang. Haji Lulung adalah politikus PPP.
Lulung tak terima dengan ucapan Ahok yang menuding ada anggota DPRD yang menjadi beking PKL di Tanah Abang. Lulung kemudian tersinggung dan menyarankan agar Ahok dites kejiwaannya.

Sumber :
merdeka.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar