Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) mengaku belum paham soal laporan dari
Ombudsman, yang merilis buruknya pelayaan Pemerintah Provinsi (Pemprov)
DKI Jakarta yang mencapai 14,53 persen.
"Saya belum ngerti
laporan dari Ombudsman dan belum dapat laporan itu," kata Jokowi, saat ditemui wartawan di Balai Kota Jakarta,
Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (30/8/2013).
Meski
mengaku belum mengetahui laporan itu, Jokowi menegaskan, akan memperbaiki dan meningkatkan pelayanan kepada
masyarakat.
"Yang pasti, kalau pelayanan akan kita perbaiki. Perbaiki, perbaiki, perbaiki terus," kata Jokowi.
Ia
pun tidak menampik, jika pelayanan di jajarannya masih banyak
kekurangan dan memerlukan perbaikan. Karena itu, dirinya akan memanggil
Inspektorat Daerah sebagai lembaga yang dianggap paling bertanggung
jawab dalam pengawasan aparatur Pemprov DKI Jakarta.
"Kita akui
masih ada kekurangan. Ya gimana lagi. Kita mau perbaiki dan buat layanan
satu atap dan memperketat perizinan," tandas Jokowi.
Sekadar
diketahui, sejumlah laporan yang masuk ke Lembaga Negara Pengawas
Pelayanan Publik, Ombudsman mendata adanya perilaku menyimpang aparatur
daerah sebagai pelayan masyarakat.
Jumlah laporan terbanyak
ditujukan kepada DKI Jakarta dengan 294 laporan (14,53 persen), disusul
Jawa Timur (Jatim) 277 laporan (13,69 persen), Nusa Tenggara Timur (NTT)
221 laporan (10,92 persen), Jawa Barat (Jabar) 201 laporan (9,9 persen)
dan Sulawesi Utara (Sulut) 183 laporan (9,04 persen).
Sumber :
sindonews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar