Selama ini, mengurus KTP membutuhkan waktu hingga tiga hari. Namun,
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) menginginkan pelayanan mengurus KTP
bisa dipersingkat menjadi satu jam.
"Semuanya perizinan di wali
kota, kecamatan, kelurahan, pelayanan KTP, KK yang kecil-kecil
dipastikan masyarakat dilayani. Misalnya KTP, saya minta satu jam saja
jadi," ujar Jokowi di Kantor Kelurahan Pondok Bambu, Jakarta Timur,
Kamis (18/7/2013).
Dari beberapa kali blusukan, baik ke
wali kota, kelurahan, maupun kecamatan, Jokowi mengaku ada loket yang
telah menyanggupi pemangkasan waktu pengurusan surat-surat. Namun, ia
masih saja menemukan yang lama dalam mengurus surat.
"Misalnya,
saya tanya warga, KK masih ada yang sebulan, seminggu. Saya minta Pak
Lurah untuk dipercepat, tiga hari saja cukup," ujar dia.
Menurut
Jokowi, alasan bahwa lamanya mengurus surat-surat identitas warga karena
minimnya SDM dianggap tidak tepat. Menurutnya, memasukkan nama
identitas ke dalam sistem yang sudah ada bukanlah hal rumit.
"Yang
penting tujuh hari jadi tiga hari. Secara fisik sih sudah siap
menyajikan ke masyarakat, tapi SDM-nya yang harus diperbaiki," cetus
Jokowi.
Dia memperkirakan, dalam tiga bulan ke depan, setiap
wali kota, kelurahan, dan kecamatan dapat memberikan pelayanan
administratif yang maksimal serta waktu proses yang efektif, efisien.
Oleh sebab itu, ia berharap PNS yang bertugas di instansi-instansi itu
untuk juga bersemangat.
Sumber :
kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar